Penerbangan Nabire Dibatasi, Wings Air Refund Full Tiket Penumpang
Nabire – Asosiasi Bupati Wilayah Meepago sepakat kembali melakukan pembatasan transportasi udara tercatat mulai hari kamis 16 Juli 2020, hingga 30 Juli 2020.
Berdasarkan siaran pers dari Humas Pemkab Nabire nomor 007/ABM/VII/2020, pembatasan transportasi udara ini disebabkan ditemukannya kasus positif Covid-19 pada salah satu penumpang asal Jayapura tujuan Nabire pada tanggal 8 Juli 2020 lalu.
(Baca Juga : Transportasi Udara Nabire Kembali Dibatasi Sampai 30 Juli 2020)
Lalu bagaimana nasib penumpang dari Nabire yang ingin berangkat ke Jayapura dan sudah terlanjur membeli tiket pesawat Wings Air ?
(Baca Juga : Ini Keterangan Wings Air Nabire Terkait Penundaan Penerbangan Oleh Bupati Nabire)
Untuk menggali informasi lebih detail berkaitan dengan hal tersebut, Nabire.Net meminta keterangan langsung dari Station Manager Wings Air Nabire, Achmad Sanusi Yunus, jumat siang (17/07).
Kepada Nabire.Net, Achmad menjelaskan bahwa tiket penumpang yang sudah terlanjur dibeli akan dikembalikan full (refund) oleh pihak maskapai (Wings Air).
Namun jika nantinya ada pemotongan harga tiket, maka pemotongan tersebut adalah pemotongan di agen tiketnya. Perkiraan pemotongan sekitar 30 ribu hingga 35 ribu rupiah.
“Tiket penumpang akan direfund full, hanya potongan harga di agen saja. Potongan harga di agen kurang lebih 30 ribu hingga 35 ribu rupiah,” tutup Achmad.
[Nabire.Net]
Sy sangat apresiasi kebijakan para bupati se-meepago yg sangat sigap dlm menyelamatkan daerah dan masyarakat dr penyebaran Covid-19… kiranya Tuhan Yesus memberkati bapak-bapak bupati “Forkopimda se-meepago”…