Penambangan Emas Ilegal Diantara Distrik Yamor Kabupaten Kaimana & Distrik Yaro Kabupaten Nabire Harus Dibahas Pemkab Kaimana & Nabire

1

(Penambangan emas di wilayah hutan Yamor antara Kaimana-Nabire)

Aktivitas penambangan emas ilegal semakin menjamur di bumi cenderawasih. Aktivitas tersebut mengeksploitasi alam Papua tanpa mengatongi ijin yang sah.

Seperti aktivitas penambangan emas di wilayah hutan Yamor yang telah berlangsung sejak 2013 silam. Lokasi penambangan berada di hutan pembatas antara kampung Wagoya Distrik Yamor, kabupaten Kaimana dengan kampung Ororodo, Distrik Yaro kabupaten Nabire.

Diketahui para penambang hanya menggunakan ijin Kopermas dari Hak Pengelolaan Hutan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kaimana Matias Mairuma secara tegas menyatakan menolak adanya penambangan emas illegal di Distrik Yamor, jika memang benar penambangan emas illegal berada di wilayah Kabupaten Kaimana.

Oleh karena itu, Matias Mairuma ingin bertemu pemerintah Kabupaten Nabire untuk membahas tapal batas kemudian selanjutnya akan ke lokasi untuk melakukan penertiban bersama penambangan emas illegal.

Sebagai pimpinan daerah, dirinya belum pernah mengeluarkan izin penambangan apapun di wilayah Distrik Yamor maka bila ada penambangan emas di wilayah Yamor maka itu penambangan emas illegal.

Penambangan emas di Distrik Yamor merugikan Kabupaten Kaimana karena tidak memberikan sumbangan pemasukan PAD. Penambangan emas di Distrik Yamor hanya menambah kerusakan lingkungan ditambah lagi sudah terdapat pelacuran di sekitar wilayah penambangan illegal tersebut.

(Sumber)

One Response to Penambangan Emas Ilegal Diantara Distrik Yamor Kabupaten Kaimana & Distrik Yaro Kabupaten Nabire Harus Dibahas Pemkab Kaimana & Nabire

  1. Frans berkata:

    Atur Pak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *