Pemkab Nabire dan PLN Resmi Teken PKS PBJT untuk Meningkatkan Layanan Listrik dan PAD

Nabire, 09 Juli 2024 – Pemerintah Kabupaten Nabire dan PT PLN (Persero) UP3 Nabire secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik. Penandatanganan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten Nabire pada hari Selasa, 9 Juli 2024.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Nabire, Mesak Magai, Manager PT PLN (Persero) UP3 Nabire, Parmonangan Andreas Sitorus, Sekretaris Daerah Nabire, Kepala Bapenda Nabire, Yusuf Pirade, ST., MT., Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Nabire, serta Tim Niaga dan Pemasaran UP3 Nabire.
Kerjasama ini bertujuan untuk mempercepat penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di Kabupaten Nabire, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, ini juga merupakan upaya PT PLN (Persero) UP3 Nabire untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Bupati Kabupaten Nabire, Bapak Mesak Magai, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasinya terhadap PT PLN atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik. “Terimakasih kepada PLN atas kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah dalam upaya menerangi Provinsi Papua Tengah, khususnya beberapa titik di Kabupaten Nabire. Kami ucapkan terimakasih atas penyusunan perjanjian kerjasama ini, yang merupakan wujud penjaminan dalam kelancaran pemungutan PBJT Atas Tenaga Listrik melalui sistem yang dikelola PT PLN (Persero) UP3 Nabire,” ujarnya.
Bupati Magai juga mengucapkan terima kasih kepada PLN Nabire atas pelayanan listrik ke pelosok kabupaten Nabire, semoga kedepannya semua masyarakat di Nabire dapat menikmati layanan kelistrikan.
Sementara itu, Manager PT PLN (Persero) UP3 Nabire, Bapak Parmonangan Andreas Sitorus, menekankan pentingnya sinergi antara PLN dan pemerintah daerah. “Kami siap bekerja sama dan menjalin sinergi yang baik dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Nabire. Semoga pajak yang dibayarkan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nabire, serta meningkatkan efektivitas dalam pemungutan pajak tenaga listrik.
[Nabire.Net]




Leave a Reply