Pemda Dogiyai Diminta Mempertanggungjawabkan Dana Bansos

(Markus Waine Ketua Komisi C DPRD kabupaten Dogiyai)
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Dogiyai diminta agar mempertanggungjawabkan dana bantuan sosial (bansos) tahun 2014 yang diduga digelapkan dan sedang diperiksa di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor).
“Apabila dalam sidang APBD besok tidak ada penjelasan secara detail, maka saya sebagai Ketua Komisi Pembangunan DPRD Dogiyai akan memimpin demo besar besaran setelah sidang APBD,” kata Markus Waine, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Dogiyai melalui telepon Seluler, Jumat (28/11/2014).
Menurut dia, dana bansos sebanyak Rp 37 miliar yang diduga digelapkan itu adalah milik rakyat Dogiyai. Seharusnya dana tersebut diberikan kepada masyarakat untuk menjawab persoalan mereka.
Dana sebanyak itu sedianya untuk pembangunan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan.
“Bagaimana masyarakat Dogiyai mau bangkit, mandiri dan sejahtera jika pejabatnya yang dipercayakan melayani rakyat malah korupsi uang rakyat. Korupsi jelas membuat rakyat semakin menderita dan terbelakang,” ujarnya.
“Setelah Sidang Anggaran APBD Tahun 2014,kami siarkan dana bansos yang di gelapkan oleh Pemerintah Dogiyai,” lanjut anggota Komisi C DPRD periode 2014-2019 ini.
(Martinus Pigome/Nabire Net )





Tinggalkan Komentar