INFO PAPUA
Home » Blog » Pelantikan 20 Anggota DPRD Dogiyai

Pelantikan 20 Anggota DPRD Dogiyai

1

Ketua Pengadilan Negeri Nabire, Joni Kondolele melantik 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai, masa jabatan 2014 – 2019 dalam sidang Paripurna DPRD pada Senin (08/12) di Dogiyai, di aula pemerintahan.

Setelah pengambilan sumpah janji jabatan, Ketua DPRD Purna Tugas, Lamek Kotouki, SH,MA menyerahkan palu sidang kepada Ketua DPRD periode berikutnya, Agustin Tien Iyai, untuk melanjutkan dan menutup secara resmi Sidang Paripurna Istimewa DPRD kabupaten Dogiyai.

Usai Pelaksanaan pelantikan, Bupati Kabupaten Dogiyai, Drs.Thomas Tigi, mengharapkan kepada anggota DPRD Kabupaten Dogiyai agar selalu menampung aspirasi rakyat di kabupaten, dan bersama pemerintah menghasilkan sejumlah produk undang–undang yang tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Dogiyai Defitif, Agustin Tien Iyai, secara terpisah mengungkapkan pihaknya akan bekerja dengan baik sesuai harapan masyarakat, sebab kewajiban dan tugas yang diemban oleh anggota DPRD, termasuk berkaitan dengan anggaran daerah serta bekerja sama dengan jajaran eksekutif untuk memenuhi aspirasi masyarakat.

“Awal pengabdian dan akhir pengabdian adalah seperti cahaya matahari terbit di timur yang sama indahnya dengan cahaya matahari yang tenggelam di ujung barat,” ujar Iyai.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai, Herman Auwe,S.Sos juga mengharapkan bahwa agar dapat menjalankan amanat rakyat dengan sebaik-baikknya, karena kepercayaan rakyat Dogiyai untuk duduk di kursi DPRD ini untuk menyaring dan menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi rakyat untuk kemajuan kejahteraan rakyat,

“Saya minta agar seluruh anggota DPRD Kabupaten Dogiyai telah dilantik dan diambil sumpah janji agar menjalankan tupoksinya dengan baik, sebab kepercayaan bukan nasib tetapi itu rakyat yang memberikan suara adalah suara Tuhan,” terangnya.

(BP)

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.