Pasca Insiden Tolikara, Pemerintah Perketat Jurnalis Asing Ke Papua

Hingga saat ini, Polri memeriksa lebih 30 saksi dalam insiden Tolikara. Kepolisian mengindikasikan ada “keterlibatan asing”. Janji Presiden Jokowi di Papua, bahwa wartawan asing bisa bebas meliput, tinggal kenangan.
“Sudah diperiksa 30 saksi dan hari ini akan diperiksa lima lagi,” kata Kapolri Badrodin Haiti, Rabu (22/07) seperti dikutip Kompas Online.
Kapolri menegaskan, Polri akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. “Insya Allah nanti setelah lima saksi diperiksa akan ditetapkan tersangkanya,” kata Badrodin.
Dalam pemberitaan sebelumnya, pihak kepolisian mengindikasikan ada “keterlibatan asing”. Masih belum jelas, siapa atau lembaga apa yang dimaksud.
Kapolri Badrodin Haiti menyatakan, ada dugaan insiden di Tolikara disiapkan sebelumnya oleh aktor intelektual. “Kerusuhan itu ada yang mensetting. Tapi kita belum bisa memastikan adanya pihak asing dalam kejadian itu. Tapi ada beberapa orang luar dari wilayah itu terlibat dalam kerusuhan,” kata Badrodin hari Minggu malam (19/07).
Menurut Kapolri, informasi kemungkinan keterlibatan asing dalam peristiwa Tolikara didapat dari masyarakat dan beberapa sumber informasi di Papua. Tapi semuanya masih dalam penyelidikan kepolisian.
Papua lagi-lagi terisolasi?
Ketika berkunjung ke Papua bulan Mei tahun ini, Presiden Joko Widodo sempat mengeluarkan pernyataan yang cukup mengejutkan. “Mulai hari ini, wartawan asing diperbolehkan dan bebas datang ke Papua, sama seperti di wilayah lainnya,” kata Jokowi di Merau hari Sabtu, 9 Mei 2015. Tapi Kepolisian dan TNI ketika itu menentang rencana tersebut atas alasan keamanan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto menerangkan, polisi tetap punya kriteria terhadap jurnalis asing yang boleh masuk ke Papua.
Di Asia Tenggara, cuma Filipina dan Indonesia saja yang mencatat perkembangan positif dan mendapat status “setengah bebas” dalam kebebasan pers. Namun begitu Indonesia tetap mendapat sorotan lantaran besarnya pengaruh politik terhadap media, serangan dan ancaman terhadap aktivis dan jurnalis di daerah, serta persekusi terhadap minoritas yang dilakukan oleh awak media sendiri.
“Kami perlu ketahui hal-hal yang diliput sehingga mereka benar-benar memberikan info yang benar, narasumber yang benar, dan dapat dipertanggungjawabkan, faktual, sehingga tidak merugikan negara,” kata Agus Rianto menanggapi pernyataan Presiden Jokowi.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan, pihaknya mendukung kebijakan Presiden Jokowi, namun demi keamanan, setiap orang asing yang masuk akan didampingi oleh petugas keamanan. “Saya mempertimbangkan, teman-teman pers asing perlu didampingi. Jadi, kalau terjadi sesuatu, kami bisa memberikan saran, pendampingan, dan lain-lain ” kata Moeldoko Juni lalu di Jakarta.
Menanggapi insiden Tolikara, Kepala BIN yang baru Sutiyoso menyebut kemungkinan keterlibatan pihak ketiga dalam peristiwa itu sangat besar. “Harus ada investigasi untuk jawab itu kan kita enggak bisa nuduh sembarang orang. Penyelidikan polisi masih panjang. Bisa saja kan keterlibatan pihak asing,” kata dia usai menghadiri halal bihalal di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/07).
Setelah insiden di Tolikara, prosedur keamanan ke Papua akan diperketat. Janji Presiden Jokowi bahwa wartawan asing akan bisa bebas meliput seperti di daeeah lain di Indonesia sulit diwujudkan.
(kompas, cnnindonesia, tempointeraktif)





Tinggalkan Komentar