Massa Pendukung Pasangan Mote-Anouw Dari Koalisi Dogiyai Bersatu & Bangkit Gelar Demo Di KPU Dogiyai
(Dok.Freny Anouw)
Massa pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Dogiyai, nomor urut 5, Apedius Mote dan Freny Anouw, yang menamakan dirinya Koalisi Dogiyai Bersatu & Bangkit Mote-Anouw, menggelar aksi demo di Kantor KPUD kabupaten Dogiyai, rabu (04/01).
Massa yang menggelar demo tersebut tidak terima dengan keputusan KPU Dogiyai yang mencoret pasangan Apedius Mote dan Freny Anouw dari perhelatan Pilkada Dogiyai 2017. Massa diterima oleh anggota KPU Dogiyai, Orva Tigi S.Ip
Puluhan massa tersebut mendatangi KPU Dogiyai dengan membawa spanduk dan belasan pamflet dipimpin langsung oleh Freny Anouw, serta menuntut penjelasan alasan KPU Dogiyai menggugurkan Paslon Apedius Mote-Freny Anouw sebagai peserta Pilkada Dogiyai berdasarkan SK Pleno KPU Dogiyai No.SK/KPTS/KPU.DOGIYAI/XII/2016 tertanggal 23 Desember 2016..
Pleno Keputusan KPU Dogiyai tersebut dinilai seenaknya serta mengabaikan hasil Keputusan Sidang Gugatan PTTUN Makassar Nomor.25/G/Pilkada/2016 yang memenangkan Paslon tersebut sebagai Paslon Tetap peserta Pilkada Kab. Dogiyai periode 2017-2022.
Freny Anouw juga menyatakan bahwa saat ini bulan januari sudah memasuki tahapan kampanye debat kandidat dan publikasi, bukan tahapan klarifikasi berkas Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.
“KPU Digiyai dengan seenaknya mengugurkan kami sebagai Pasangan Calon hanya dengan sepenggal surat dari KPU RI yang tidak memiliki kekuatan hukum tetap. Ada apa ini?? Sementara sebelumnya KPU Dogiyai sudah menyatakan membatalkan pengajuan Kasasi ke MA setelah dinyatakan kalah dalam sengketa PTTUN Makassar dan semua jalur hukum sudah kita sama-sama tempuh. Atas dasar apa KPU Dogiyai menggugurkan kami, sehingga KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Dogiyai bisa melawan Putusan PT.TUN Makassar” ujar Freny Anouw.
Proses penetapan Paslon Peserta Pilkada di Dogiyai sebelumnya telah melalui proses sengketa yang panjang antara Paslon Herman Auwe dan Stevanus Wakey dengan Paslon Apedius Mote dan Freny Anouw terkait dengan keabsahan dukungan Partai PKPI dalam Pilkada Dogiyai tersebut. Dan dalam gugatannya ke PT.TUN Makassar Paslon Apedius Mote dan Freny Anouw memenangkan sengketa gugatan dan pihak KPUD Kab. Dogiyai membatalkan pengajuan kasasi ke MA dan menetapkan kembali Paslon Apedius Mote dan Freny Anouw sebagai peserta Pilkada Dogiyai 2017.
Tetapi belum berselang seminggu KPUD Dogiyai mengeluarkan Keputusan untuk menggugurkan Paslon Apedius Mote dan Freny Anouw sebagai peserta Pilkada Dogiyai dengan alasan adanya surat perintah dari KPU RI kepada KPU Provinsi dan KPU Dogiyai untuk menggugurkan calon kandidat Paslon Apedius Mote dan Freny Anouw.
Massa pendukung Apedius Mote-Freny Anouw juga menyatakan bahwa Dogiyai bukan tanah konflik jadi kepada KPU Dogiyai untuk tidak menebar bibit konflik di kabupaten Dogiyai.
“Semua tahapan pilkada sudah kita lewati sesuai dengan aturan hukum yang ada, saat ini tinggal selangkah lagi pelaksanaan Pilkada di Dogiyai akan dimulai, KPU jangan lagi membuat gaduh dan menanam bibit konflik dengan tindakan dan keputusan dengan dasar hukum yang tidak jelas. Karena potensi konflik di Dogiyai sangat tinggi” pungkas Freny Anouw.
Ketua KPU Dogiyai sendiri sedang mengikuti sidang di DKPP Provinsi Papua, sementara demo berjalan aman dan tertib dalam pengawasan aparat gabungan TNI dan Polri.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan