KPU Tetapkan DPT PSU Pilbup Nabire, DPT Distrik Dipa & Menou Turun Drastis

(KPU Tetapkan DPT PSU Pilbup Nabire, DPT Distrik Dipa & Menou Turun Drastis)

Nabire, Bertempat di Kantor KPU Nabire, Jalan Ahmad Yani, Selasa (22/06), telah dilaksanakan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Nabire tahun 2021.

Rapat ini dihadiri oleh 5 Komisioner KPU Nabire, Ketua Bawaslu Nabire, Tim dari ketiga Paslon. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Nabire, Wilhelmus Degey, pukul 10.00 WIT dan berlangsung hingga pukul 15.00 WIT.

Adapun jumlah DPT untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Nabire tahun 2021 sebanyak 85.983 jiwa, tersebar di 15 Distrik yang ada di kabupaten Nabire.

DPT ini didasarkan pada revisi DPT sebelum PSU Pilbup dilaksanakan. Revisi DPT mengacu pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Semester 2 tahun 2020 yaitu sebesar 115.877 jiwa.

Sementara DPT pada pelaksanaan Pilkada Nabire yang pencoblosannya dilakukan tanggal 9 Desember lalu sebanyak 178.545 jiwa. Artinya ada pengurangan sebesar 92.562 jiwa dalam DPT terbaru untuk PSU Pilbup Nabire.

(Baca Juga : KPU Nabire Tetapkan DPT Pemilukada Nabire 2020 Sebanyak 178.545)

Dalam DPT PSU Pilbup Nabire 2021, ada sejumlah Distrik yang mengalami penurunan jumlah DPT secara drastis, seperti di Distrik Dipa dan Distrik Menou.

Jika di DPT yang dikeluarkan KPU 2020 lalu, Distrik Dipa dan Distrik Menou memiliki jumlah DPT total sebsesar 12.218 jiwa, maka di DPT untuk PSU 2021, jumlahnya merosot tajam menjadi hanya 64 jiwa saja, dengan rincian sebagai berikut :

  • DPT Distrik Dipa sesuai DPT Pilkada Desember 2020 sebesar 6,823 jiwa, turun menjadi 25 jiwa di DPT PSU Pilbup 2021

  • DPT Distrik Menou sesuai DPT Pilkada Desember 2020 sebesar 5.395 jiwa, turun menjadi 39 jiwa di DPT PSU Pilbup 2021

Hal ini disebabkan minimnya warga yang memiliki E-KTP. Berikut gambar perbandingan antara DPT tahun 2020 yang digunakan untuk Pilkada Nabire Desember 2020, serta DPT untuk PSU Pilbup 2021 :

(DPT tahun 2020 yang digunakan untuk Pilkada Nabire Desember 2020)

(DPT untuk PSU Pilbup 2021)

Seperti diketahui, pelaksanaan PSU Pilkada Nabire didasarkan putusan MKRI yang menemukan ketidakwajaran penentuan jumlah DPT yang dijadikan dasar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire 2020. Jumlah DPT dalam Pilkada Nabire diketahui lebih banyak daripada jumlah penduduknya sehingga sulit diterima akal sehat.

Sesuai jadwal dan tahapan pelaksanaan, pelaksanaan PSU Pilbup Nabire dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2021.

(Baca Juga : Pencoblosan PSU Pilbup Nabire Dimundurkan Tanggal 28 Juli 2021)

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *