Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Intan Jaya Dikukuhkan

(Pengukuhan DPRD Kabupaten Intan Jaya)
Nabire – Jabatan definitif Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Intan Jaya Periode 2019-2024, resmi dikukuhkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Nabire, Erenst Jannes Ulaen SH MH, , Jumat (24/04), di Aula Kodim 1705/Paniai.
Pejabat definitif DPRD kabupaten Intan Jaya periode 2019-2024 yang dilantik tersebut adalah sebagai berikut :
-
Ketua DPRD : Panus Wonda
-
Wakil Ketua I : Marten Tipagau
-
Wakil Ketua II : Demianus Mazau
Dalam sambutannya pada pengukuhan tersebut, Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, meminta kepada lembaga legislatif DPRD agar dapat bersinergi bersama pemerintah daerah atau eksekutif yang ada, dalam rangka bersama-sama menangani penanggulangan wabah Covid-10 di kabupaten Intan Jaya.
Turut hadir dalam acara pengukungan ini, unsur Forkopimda kabupaten Intan Jaya dan Kapolres Nabire.
[Nabire.Net/Reyner]
Tinggalkan Balasan