Ketua Komisi B DPRD Deiyai Ingatkan Dinas Terkait Tentang Dana Studi Akhir Mahasiswa

Deiyai, Ketua Komisi B DPRD Deiyai, Yustus Koto dari Partai Hanura menghimbau kepada dinas terkait agar segera berkoordinasi dengan pihak keuangan untuk membayarkan dana studi akhir mahasiswa asal Deiyai yang tersebar di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan Yustus Koto, Minggu (23/01). Dijelaskan Yustus, pihaknya sudah mengesahkan khusus dana studi akhir untuk masing-masing kota studi pada rapat paripurna DPRD Deiyai.
“Dana studi akhir yang akan kami sahkan sebesar 1.5 Miliar Rupiah untuk masing- masing kota studi,” tegas Yustus.
Menurutnya, hal itu sudah disahkan dari sejak tahun 2021 hingga 2022, oleh karena itu, ia meminta dinas terkait seperti dinas pendidikan dan BPKAD segera koordinasi baik terkait dana akhir tersebut.
“Beberapa waktu yang lalu, kami DPRD menampung aspirasi mahasiswa langsung datangi ke kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi mereka dimana hal penyampaian aspirasi tersebut menyebutkan sejak tahun 2021 hingga 2022 belum dibayarkan dana studi akhir yang biasanya diterima setiap tahun,” lanjutnya.
Untuk itu, mengingat pentingnya dana studi akhir, maka perlu diingatkan kembali bahwa dinas terkait agar memberi jalan keluar terbaik kepada tuntusan tersebut dimaksud.
“Karena jelas, mahasiswa-mahasiswi tidak semua sama jenjang pendidikannya yang berada ditempuh melalui perjuangan mereka ada juga yang D III, Strata Sarjana S1 dan Magister S2 yang bersangkutan guna melengkapi kebutuhan perkuliahan Saran saya bahwa sebelum para mahasiswa itu sibuk dengan penyusunan proposal skripsi apalagi maju meja, maka dana itu segera cairkan,” tegasnya.
Mengingat tahun sebelumnya belum sempat dibayarkan dana studi akhir kepada mahasiswa-mahasiswi di masing-masing kota studi sehingga segera badan pengurus mahasiswa-mahasiswi mendata baik dan sesuai data mahasiswa yang ada harus segera proses.
[Nabire.Net/Derik Pinibo]



Bernadus Y.Pakage
Se-7 Kk Besar