Kasus Covid Melonjak, Pemkot Jayapura Berlakukan PPKM Level 3

Pemkot Jayapura Berlakukan PPKM Level 3

(Kasus Covid Melonjak, Pemkot Jayapura Berlakukan PPKM Level 3)

Jayapura, Pemerintah Kota Jayapura kembali memberlakukan PPKM Level 3 mulai Kamis (3/2/2022) besok. Hal itu diungkapkan Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano, Rabu (2/2/2022) siang.

Kata dia pemberlakuan PPKM level 3 tersebut untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Walikota Jayapura, Benhur Tommy Mano mengatakan, aktivitas perekonomian dan kegiatan masyarakat di Kota Jayapura pun akan dibatasi mulai pukul 06.00 hingga 21.00 WIT.

Sementara tatap muka di sekolahan  akan dilakukan secara daring selama Pemkot Jayapura berlakukan PPKM Level 3

“Bulan Febuari ini Paud, SD dan SMP akan daring,”ucapnya, seperti dilansir Nabire.Net dari Media Wartaplus.

Ia pun membeberkan angka kasus covid-19 di Kota Jayapura sudah mencapai 110 pertanggal 1 Februari 2022.

Sementara capaian vaksinasi di Kota Jayapura, Benhur mengungkap tahap I sudah tembus 70 persen, tahap II 56 persen dan tahap III mencapai 31 persen.

[Nabire.Net/WP]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *