Kapolda Papua, Kapolres Paniai dan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya diminta segera bertanggungjawab atas kasus penembakan warga sipil oleh anggota Brimob di lapangan sepakbola Yokatapa, Distrik Sugapa, 29 September 2014.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Ikatan Mahasiswa Intan Jaya kota Jayapura, Melianus Duwitau, di kontrakannya, Jalan Buper, Waena, Jayapura, Selasa (14/10/14).
“Kapolda Papua, Kapolres Paniai dan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya harus segera bertanggung jawab dalam menuntaskan kasus penembakan terhadap warga sipil, Siprianus Yapugau di Intan Jaya,” ujarnya membacakan poin pertama pernyataan sikap.
Yang kedua, segera proses hukum anggota Brimob yang melakukan penembakan terhadap warga sipil di Intan Jaya.
“Dan tuntutan ketiga, Kapolda Papua segera menarik anggota Brimob dari Intan Jaya karena keberadaannya sudah meresahkan warga sipil di Intan Jaya,” tegasnya.
Dikemukakan, sebelum kehadiran Brimob di Intan Jaya, masyarakat setempat hidup tenang tanpa ada kejadian penembakan dan situasi keamanan secara umum terjamin kondusif.
Diberitakan media ini sebelumnya, akibat tindakan oknum anggota Brimob, salah satu warga Intan Jaya di Sugapa, Siprianus Yapugau, tertembak di bagian perut. Sedangkan Benyamin Agimbau mengalami luka parah akibat dihantam popor senjata.
Pasca kejadian itu, lanjut Melianus, Kapolda Papua dan Kapolres Paniai belum memberikan sanksi kepada para anggotanya yang bertindak sewenang-wenang.
Belum adanya proses hukum dinilai sebagai upaya pembenaran sekaligus pembiaran terhadap tindakan anak buah yang jelas-jelas menembak warga sipil di Intan Jaya.
“Kasus ini harus diproses, karena jika tindakan brutal demikian dibiarkan, maka akan memberi peluang bagi anggotanya terus melakukan tindakan sewenang-wenang di kemudian hari,” tandasnya.
Tinggalkan Komentar