Ini Hari Libur & Cuti Bersama Selama Bulan Mei 2018, Sesuai Keputusan Gubernur Papua

Dalam rangka menyongsong dan memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus, pemerintah Provinsi Papua menetapkan Hari Libur & Cuti Bersama untuk jajaran ASN di seluruh Papua.
Penetapan tersebut didasarkan pada Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/353/Tahun 2017 tanggal 27 November 2017, Tentang Hari Libur & Cuti Bersama Dalam Bulan Mei Tahun 2018 di Wilayah Provinsi Papua.
Surat edaran Nomor 003/5305/SET tersebut ditandatangani oleh Asisten Bidang Umum Sekda Provinsi Papua, Elysa Auri SE MM, tanggal 7 Mei 2018.
Adapun hari libur dan cuti bersama yang ditetapkan tersebut adalah sebagai berikut :
-
Kamis 10 Mei 2018 : Kenaikan Yesus Kristus
-
Jumat 11 Mei 2018 : Cuti bersama kenaikan Yesus Kristus
-
Minggu 20 Mei 2018 : Hari Raya Pentakosta Pertama
-
Senin 21 Mei 2018 : Hari Raya Pentakosta Kedua
-
Selasa 29 Mei 2018 Hari Raya Waisak 2562
[Nabire.Net]


Leave a Reply