INFO PAPUA
Home » Blog » Ini Hari Libur & Cuti Bersama Selama Bulan Mei 2018, Sesuai Keputusan Gubernur Papua

Ini Hari Libur & Cuti Bersama Selama Bulan Mei 2018, Sesuai Keputusan Gubernur Papua

Dalam rangka menyongsong dan memperingati Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus, pemerintah Provinsi Papua menetapkan Hari Libur & Cuti Bersama untuk jajaran ASN di seluruh Papua.

Penetapan tersebut didasarkan pada Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/353/Tahun 2017 tanggal 27 November 2017, Tentang Hari Libur & Cuti Bersama Dalam Bulan Mei Tahun 2018 di Wilayah Provinsi Papua.

Surat edaran Nomor 003/5305/SET tersebut ditandatangani oleh Asisten Bidang Umum Sekda Provinsi Papua, Elysa Auri SE MM, tanggal 7 Mei 2018.

Adapun hari libur dan cuti bersama yang ditetapkan tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Kamis 10 Mei 2018 : Kenaikan Yesus Kristus

  2. Jumat 11 Mei 2018 : Cuti bersama kenaikan Yesus Kristus

  3. Minggu 20 Mei 2018 : Hari Raya Pentakosta Pertama

  4. Senin 21 Mei 2018 : Hari Raya Pentakosta Kedua

  5. Selasa 29 Mei 2018  Hari Raya Waisak 2562

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.