Ini Hal-Hal Yang Perlu Sobat Nabire Ketahui Jelang Pemilu 2019
Nabire – Pelaksanaan Pemilu 2019 yang terdiri dari Pemilu Presiden serta Pemilu Legislatif tinggal beberapa hari lagi akan dilaksanakan yakni pada hari rabu 17 April 2019. Sudah siapkah Sobat Nabire menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2019 ? Lalu apakah Sobat telah mengetahui berbagai hal teknis terkait Pemilu 2019 dari mulai cara pencoblosan, jumlah DPT di Nabire, jumlah caleg di Nabire, jumlah Daerah Pemilihan di Nabire, hingga cara mengetahui lokasi TPS tempat kita melakukan pencoblosan ?
Nah, kalau masih ada Sobat Nabire yang belum mengetahuinya, berikut Nabire.Net akan membagikan rangkuman informasi terkait hal-hal penting yang perlu Sobat ketahui jelang Pemilu 2019.
1. Kertas Suara
Pada hari pencolobsan Pemilu tanggal 17 April 2019 mendatang, di tempat pemungutan suara (TPS) akan ada 5 warna surat suara yang disediakan untuk pemilih. Kelima surat suara tersebut masing-masing untuk Capres/Cawapres, DPR-RI, DPD-RI, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten.
Cara membedakannya mudah karena 5 surat suara itu memiliki warna yang tidak sama. Untuk mengetahuinya, Sobat Nabire bisa mengecek disini.
2. Jumlah Daftar Pemilih Tetap Terkini Kabupaten Nabire
Jumlah terbaru Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 di kabupaten Nabire sebanyak 187.934 Pemilih, dan tersebar di 780 TPS se-Nabire.
3. Jumlah Calon Anggota Legislatif Terkini Kabupaten Nabire
Jumlah terbaru Daftar Calon Anggota Legislatif yang akan memperebutkan 25 kursi di DPRD Nabire sebanyak 397 orang Caleg.
4. Jumlah Calon Anggota Legislatif Asli Papua Untuk DPRD Kabupaten Nabire
Dari 397 caleg yang tersebar di empat Dapil, jumlah keterwakilan Caleg asli Papua sebanyak 298 orang.
5. Jumlah Calon Anggota Legislatif Perempuan Untuk DPRD Kabupaten Nabire
Sedangkan jumlah keterwakilan Caleg Perempuan sebanyak 151 orang dari 397 Caleg.
6. Jumlah Kursi DPRD Nabire Tiap Daerah Pemilihan
Dari 4 Daerah Pemilihan yang tersebar di 15 Distrik yang ada di Nabire, Daerah Pemilihan (Dapil) 2 memperebutkan 9 kursi di DPRD Nabire. Diikuti Dapil 1 dengan jumlah 6 kursi. Sedangkan sisanya masing-masing 5 kursi di Dapil 3 dan Dapil 4.
7. Daerah Pemilihan Di Kabupaten Nabire
-
Dapil 1 : Kelurahan Wonorejo, Girimulyo, Karang Tumaritis, Kali Harapan, Karang Mulia dan Kali Susu, jumlah kursi anggota DPRD yang dialokasikan sebanyak 6 kursi.
-
Dapil 2 : Kelurahan Kalibobo, Morgo, Oyehe, Nabarua, Siriwini, dan Sanoba, jumlah kursi anggota DPRD yang dialokasikan sebanyak 9 kursi.
-
Dapil 3 : Distrik Teluk Kimi, Makimi, Napan, Moora, Wapoga, Siriwo dan Distrik Dipa, jumlah kursi anggota DPRD yang dialokasikan sebanyak 5 kursi.
-
Dapil 4 : Distrik Nabire Barat, Wanggar, Uwapa, Menou, Yaro, Yaur dan Teluk Umar, jumlah kursi anggota DPRD yang dialokasikan sebanyak 5 kursi.
8. Jumlah Calon Anggota Legislatif Untuk DPR Provinsi Papua
Jumlah terbaru Daftar Calon Anggota Legislatif yang akan memperebutkan 54 kursi di DPR Provinsi Papua sebanyak 784 orang Caleg.
9. Daerah Pemilihan Di Provinsi Papua
-
Dapil I : Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, Keeron, Sarmi
-
Dapil II : Biak Numfor, Kepulauan Yapen, Waropen
-
Dapil III : Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Mamberamo Raya
-
Dapil IV : Puncak Jaya, Puncak Tolikara
-
Dapil V : Pegunungan Bintang, Yahukimo, Yalimo
-
Dapil VI : Nduga, Lanny Jaya, Jayawijaya, Mamberamo Tengah
-
Dapil VII : Merauke, Boven Digoel, Mappi, Asmat
10. Jumlah Personil TNI/Polri Yang Akan Mengamankan Pelaksanaan Pemilu Di Nabire
Sebanyak 613 personil yang terdiri dari TNI dan Polri, siap mengamankan jalannya pelaksanaan Pemilu 2019 di kabupaten Nabire.
Dari 613 personil tersebut, 413 terdiri dari personil Polres Nabire, didukung 50 personil dari Brimob Den C dan 150 personil dari TNI.
11. Cara Mengetahui Nama & Lokasi TPS Tempat Kita Mencoblos Pada Pemilu 2019
Cara mengetahui Nama & Lokasi TPS tempat kita mencoblos bisa dilakukan dengan dua cara :
-
Cara Pertama : Datang langsung ke Balai Kampung/kelurahan tempat warga berdomisili. Nantinya petugas PPS akan membantu pemilih untuk mengecek keterdaftaran mereka dalam DPT.
-
Cara Kedua : Dilakukan secara online melalui portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Setelah masuk portal tersebut kemudian kita memasukan nama dan NIK E-KTP. Dengan cara online, pemilih cukup mengandalkan ponsel dan jaringan internet.
Nah itulah hal-hal teknis yang perlu Sobat Nabire ketahui sebelum mengikuti Pemilu 2019. Dan jangan lupa, untuk Sobat Nabire yang sudah punya hak pilih, gunakan hak pilihnya ya, karena suara Sobat Nabire sangat penting untuk melanjutkan pembangunan bangsa 5 tahun mendatang.
[Nabire.Net]



Leave a Reply