Dari 397 Caleg Di Nabire, Caleg Asli Papua Sebanyak 298 Orang & Caleg Perempuan Sebanyak 151 Orang
Nabire – Sebanyak 397 calon anggota legislatif (caleg) akan bersaing pada Pemilu 2019 yang dilaksanakan April mendatang, bersamaan dengan Pemilu Presiden, untuk memperebutkan 25 kursi di DPRD Nabire.
Ke 397 caleg tersebut berasal dari 16 partai politik, tersebar di 4 Daerah Pemilihan yang ada di kabupaten Nabire.
(Baca Juga : Yuk Kenali Nama-Nama Caleg Yang Akan Memperebutkan Kursi DPRD Nabire Pada Pileg 2019)
Sedangkan jumlah pemilih (DPT) di kabupaten Nabire berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) sesuai keputusan KPU Nabire pada bulan Desember 2018 lalu sebanyak 188.081 pemilih.
(Baca Juga : DPT Pemilu 2019 Di Nabire Berdasarkan DPTHP-2 Sebanyak 188.081, Papua Sebanyak 3.541.017)
Sementara itu sesuai Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg Nabire, dari 397 caleg yang tersebar di empat Dapil, jumlah keterwakilan Caleg asli Papua sebanyak 298 orang.
Sedangkan jumlah keterwakilan Caleg Perempuan sebanyak 151 orang dari 397 Caleg.
Berikut jumlah Caleg per Daerah Pemilihan :
-
Dapil 1 = 96 Caleg
-
Dapil 2 = 141 Caleg
-
Dapil 3 = 80 Caleg
-
Dapil 4 = 80 Caleg
Sementara jumlah Caleg Asli Papua per Daerah Pemilihan adalah sebagai berikut :
-
Dapil 1 = 71 Caleg Asli Papua
-
Dapil 2 = 94 Caleg Asli Papua
-
Dapil 3 = 65 Caleg Asli Papua
-
Dapil 4 = 68 Caleg Asli Papua
Sedangkan jumlah Caleg Perempuan per Daerah Pemilihan adalah sebagai berikut :
-
Dapil 1 = 35 Caleg Perempuan
-
Dapil 2 = 50 Caleg Perempuan
-
Dapil 3 = 34 Caleg Perempuan
-
Dapil 4 = 32 Caleg Perempuan
Dari 4 Daerah Pemilihan yang tersebar di 15 Distrik yang ada di Nabire, Daerah Pemilihan (Dapil) 2 paling banyak jumlah kursinya di DPRD Nabire yakni mendapat jatah 9 kursi.
Diikuti Dapil 1 dengan jumlah 6 kursi. Sedangkan sisanya masing-masing 5 kursi di Dapil 3 dan Dapil 4.
(Baca Juga : Sebanyak 399 Caleg Dari 4 Dapil Perebutkan 25 Kursi Di DPRD Nabire)
Berikut pembagian wilayah per masing-masing Dapil yang ada di kabupaten Nabire :
Untuk Daerah Pemilihan 1 (Dapil 1) yang meliputi Kelurahan Wonorejo, Girimulyo, Karang Tumaritis, Kali Harapan, Karang Mulia dan Kali Susu, jumlah kursi anggota DPRD yang dialokasikan sebanyak 6 kursi.
Untuk Daerah Pemilihan 2 (Dapil 2) yang meliputi Kelurahan Kalibobo, Morgo, Oyehe, Nabarua, Siriwini, dan Sanoba, jumlah kursi anggota DPRD yang dialokasikan sebanyak 9 kursi.
Untuk Daerah Pemilihan 3 (Dapil 3) yang meliputi Distrik Teluk Kimi, Makimi, Napan, Moora, Wapoga, Siriwo dan Distrik Dipa, jumlah kursi anggota DPRD yang dialokasikan sebanyak 5 kursi.
Untuk Daerah Pemilihan 4 (Dapil 4) yang meliputi Distrik Nabire Barat, Wanggar, Uwapa, Menou, Yaro, Yaur dan Teluk Umar, jumlah kursi anggota DPRD yang dialokasikan sebanyak 5 kursi.
[Nabire.Net]
Share on:
WhatsApp
Post Views: 868
Caleg, Caleg Asli Papua, Caleg Nabire, Caleg Perempuan, Distrik Dipa, Distrik Makimi, Distrik Menou, Distrik Moora, Distrik Nabire, Distrik Nabire Barat, Distrik Napan, Distrik Siriwo, Distrik Teluk Kimi, Distrik Teluk Umar, Distrik Uwapa, Distrik Wanggar, Distrik Wapoga, Distrik Yaro, Distrik Yaur, DPRD Nabire, KPU Kabupaten Nabire, Pemilu 2019, Pemilu Legislatif 2019
Tinggalkan Balasan