Pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla menang mutlak di Provinsi Papua dan Papua Barat pada Pemilu Presiden 2014, pada Pleno Rekapitulasi & Sertifikasi perolehan suara oleh kedua KPU yang berada di Provinsi Papua & Papua Barat, Sabtu (19/07/2014).
Di Provinsi Papua, Pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla menang mutlak di 27 Kabupaten dari total 29 Kabupaten.
Proses rekapitulasi perolehan suara di kedua Provinsi tersebut berlangsung lancar dan tak banyak menuai protes dari para saksi. Perhitungan menjadi alot saat hasil rekapitulasi dari KPU Yahukimo menuai protes dari saksi Prabowo-Hatta yang menganggap ada perbedaan data perolehan suara, sehingga harus dilakukan pencocokan suara ulang.
Dari total 29 kabupaten-kota yang ada di Provinsi Papua, Joko Widodo- Jusuf Kalla unggul di 27 kabupaten, sementara pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa hanya menang di Kabupaten Lanny Jaya dan Kabupaten Mamberamo Tengah.
Dengan hasil tersebut, Pasangan Jokowi-JK menang mutlak di Provinsi Papua dengan perolehan suara sebanyak 2.026.735 atau 72,49 persen dari total suara sah sebanyak 2.795.869. Sementara pasangan Prabowo-Hatta hanya meraih suara sebanyak 769.134 atau 27,51 persen dari total suara sah.
Sementara di Provinsi Papua Barat, Persentasi kemenangan pasangan tertinggi Jokowi-Jusuf Kalla terjadi di Kabupaten Teluk Wondama yaotu mencapai 81,08 persen (14.104 suara), disusul Kabupaten Tambrauw 77,01 persen (15.274 suara), Raja Ampat 74,31 persen (19.652), Sorong Selatan 74,11 persen (25.590 suara), Maybrat 72,39 persen (20.882), Manokwari 70,54 persen (101.375), Teluk Bintuni 69,83 persen (28.499), Kaimana 69,45 persen (15.227), Kota Sorong 62,51 persen (65.159), Fakfak 58,39 persen (21.129) dan Kabupaten Sorong 57,96 persen (33.514).
Sehingga untuk Provinsi Papua Barat, pasangan Jokowi-JK memperoleh suara sebanyak 360.379 atau 67,63 persen, sedangkan pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 172.528 atau 32.37 persen. Rapat pleno ini berjalan lancar karena tidak ada protes dan keberatan dari masing-masing kubu kandidat. Sehingga KPUD Papua Barat dengan cepat bisa mengesahkan hasil rekapitulasi suara ini.
Tinggalkan Komentar