INFO PAPUA
Home » Blog » Gubernur Papua Lukas Enembe, Resmi Melarang Miras Di Tanah Papua

Gubernur Papua Lukas Enembe, Resmi Melarang Miras Di Tanah Papua

a

(Dok.Jarod)

Gubernur Papua, Lukas Enembe S.IP MH bersama Ketua DPRP Provinsi Papua, Yunus Wonda SH MH, resmi menandatangani Pakta Integritas pelarangan produksi, pengedaran, dan penjualan Minuman beralkohol di Provinsi Papua, rabu 30 maret 2016, bersama Forkopimda, dan para Bupati/Walikota yang ada di 29 kabupaten/kota di Papua, pada acara Rakerda Bupati/Walikota se-Papua. Pakta integritas tersebut berdasarkan Perdasi No 15 Tahun 2013.

Saat memberi sambutannya di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Gubernur Lukas Enembe mengatakan, miras telah banyak menyebabkan orang Papua meninggal, menyebabkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, oleh karena itu harus dihentikan.

b

(Dok.Wiyainews)

“Hari ini, Kita Nyatakan Komitmen Melarang Miras, tinggal Narkoba yang belum,’ tutur Gubernur Lukas Enembe.

Sejak penandatangan pakta integritas ini, maka semua kegiatan dalam bentuk produksi, distribusi dan penjualan minuman beralkohol di Provinsi Papua sudah tidak berlaku. (Piet)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.