Gubernur Papua Barat Pimpin Pemusnahan Ribuan Liter Miras Ilegal Berbagai Jenis
Bertempat di Pelabuhan Contrang Manokwari, selasa 22 Mei 2018, telah dilakukan pemusnahan minuman keras ilegal yang dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan.
Turut hadir dalam acara pemusnahan tersebut, Pangdam XVIII Kasuari, Wakapolda Papua Barat, Kafasharkan, Kabinda,Kepala Basarnas Papua Barat, Forkopimda, Kapolres Manokwari, Ketua FKUB, Ketua Klasis, Ketua KNPI, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
Adapun barang bukti yang diamankan Kodam XVIII Kasuari dan Polda Papua Barat yaitu sebagai berikut :
-
59 karton lebih 35 botol atau 2.867 botol miras merek robinson Vodka ukuran 250 ml
-
60 karton atau 2.880 botol miras merk robinson vodka ukuran 250 ml
-
45 karton atau 135 paks /3.240 kaleng miras jenis bir hitam merk Guinnes
-
80 karton / 967 botol miras jenis anggur merah
-
485 liter minuman tradisional Cap Tikus
-
420 liter minuman tradisional Ballo
-
12 botol wisky drum
-
280 botol minuman tradisional Cap Tikus
-
1 buah drum plastik warna biru berisi bahan baku pembuat minuman beralkohol jenis sopi
-
1 buah jerigen ukuran 25 liter berisi alkohol jenis sopi
-
144 botol jenis vodka
-
1 kartun jenis anggur
-
1 karton jenis beer bintang
-
24 botol jenis vodka
-
14 kaleng bir
-
1 botol anggur.
Minuman keras yang dimusnahkan tersebut berhasil digagalkan peredarannya dalam operasi gabungan TNI/Polri. Penyitaan barang bukti ini merupakan upaya serius TNI/Polri untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Papua Barat.
(Humas Polda Papua Barat/Tribratanewspapuabarat)
Share on:
WhatsApp
Post Views: 1,130
Tinggalkan Balasan