INFO PAPUA
Home » Blog » Golkar, PDIP, Hanura, PKPI, Dan PKB Belum Laporkan Dana Kampanye Ke KPU Papua

Golkar, PDIP, Hanura, PKPI, Dan PKB Belum Laporkan Dana Kampanye Ke KPU Papua

1

Lima partai politik (parpol) di Papua terancam tak ikut Pemilu Legislatif, lantaran belum memberikan laporan dana kampanye.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua mengaku baru ada 4 parpol yang melaporkan dana kampanye, diantaranya Demokrat, Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera dan Gerindra. Sementara ada tiga parpol yang masih melakukan perbaikan pelaporan, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Masih ada lima parpol yang belum memberikan laporan, yakni  Golkar, PDIP, Hanura, PKPI dan PBB. Jika hingga batas waktu tanggal 2 Maret pukul 18.00 WIT, kelima parpol itu belum menyerahkan laporannya, maka terancam tak bisa ikut pemilu,” kata Komisioner KPU Bidang Hukum dan Pengawasan, Tarwinto di Jayapura, Jumat (28/2).

Hal yang sama juga bakal terjadi pada belasan dari 25 orang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Papua yang belum menyerahkan laporan dana kampanye. “Saat ini baru ada  4 orang yang menyerahkan laporan itu. Kemudian lima orang dalam perbaikan laporan dan sisanya belum menyerahkan sama sekali. Batsa waktu yang ditentukan juga sama, yakni tanggal 2 Maret pukul 18.00 WIT. Jika belum menyerahkan, maka secara otomatis tidak dapat mengikuti pemilu legislatif mendatang,” urainya.

Tarwinto menambahkan, sanksi yang diterapkan kepada parpol dan calon DPD berdasarkan peraturan KPU no 12/2013 tentang persyaratan peserta pemilu. Pihaknya juga mengaku telah memberitahukan kepada parpol dan calon DPD sejak awal Februari lalu, baik secara lisan dan tulisan, namun respon yang diterima oleh peserta KPU ini sangat minim.

Sementara Komisioner Bawaslu Papua, Anugerah Patah menjelaskan pihaknya telah menyurati parpol untuk masalah pelaporan dana kampanye itu, sebab  jika tak diseriusi maka dampaknya akan fatal.

Wakil Ketua DPD PDI-P Papua, Surya Ibrahim mengaku partainya belum menyerahkan laporan dana kampanye karena masih mempersiapkannya, namun dia yakin partainya bakal menyerahkan sebelum batas waktu yang ditentukan 2 Maret mendatang. “Partai kami tidak ingin didiskualifikasi karena masalah ini. Kami masih mempersiapkan bukti-bukti transaksi untuk dilampirkan dan masih banyak caleg yang belum memasukkan laporan keuangannya ke partai,” ungkapnya di Jayapura, Jumat petang (28/2).

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.