Frans Mote Bantah Asumsi Tak Benar Terkait Dampak Penurunan DPT PSU Pilbup Nabire
Nabire, Berkaitan dengan banyaknya asumsi liar yang beredar di kalangan warga Nabire terkait dampak dari turunnya Daftar Pemilih Tetap (DPT), salah satu pasangan calon Bupati Nabire, nomor urut 3, Fransiskus Mote, angkat bicara untuk memberikan penjelasan yang benar terkait hal itu.
Kepada Nabire.Net, sabtu pagi (24/04/21), Frans Mote mengatakan, ia membantah adanya isu murahan yang disebarkan kelompok pengecut politik yang berkaitan dengan dampak turunnya DPT PSU Pilbup Nabire.
Dikatakan, sesuai pasal 191 UU No 7 tahun 2017, jumlah kursi DPRD kabupaten atau kota, ditetapkan paling sedikit 20 dan paling banyak 55 kursi. Jumlah kursi DPRD kabupaten atau kota, didasarkan pada jumlah penduduk. Adapun perinciannya, untuk jumlah penduduk sampai 60.000 orang, memperoleh alokasi 20 kursi. Jumlah penduduk 100.000-200.000 orang mendapat 25 kursi dan jumlah penduduk 200.000-300.000 orang mendapat 30 kursi.
Untuk kabupaten Nabire, penurunan DPT tidak berpangaruh pada kursi DPRD dan kursi DPRD tetap 25. Jika ada oknum yang menyebar asumsi bahwa diturunkannya DPT akan berpengaruh pada kursi DPRD maka hal itu adalah pernyataan yang sesat.
“Saya sarankan bahwa warga Nabire jangan mau terprovokasi isu murahan yang disebar kelompok yang ingin mengacaukan situasi jelang PSU Pilbup Nabire,” tegas Frans Mote.
Secara detail, Frans memaparkan bahwa penurunan DPT pada PSU Pilbup Nabire tidak akan berpengaruh pada hal-hal sebagai berikut :
1. Tidak ada pengaruh terhadap turunnya jumlah Kursi di DPRD kabupaten Nabire, atau masih tetap 25 Kursi;
2. Tidak ada pengaruh terhadap dana DAU, dana Otsus, dana DAK dan APBD Nabire;
3. Tidak ada pengaruh terhadap Dana Desa/Kampung;
4. Tidak ada pengaruh terhadap Bantuan Desa dan Raskin, dll;
5. Tidak pengaruh pada penutupan/pembubaran desa
Hal itu tegas Frans Mote tidak benar dan tidak ada dasar hukumnya.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan