DPR Kebut Pemekaran Papua Jadi 5 Provinsi, Nabire Diusulkan Masuk Papua Utara (Saireri)
Jakarta, Badan Legislasi DPR RI melaksanakan Rapat Panja Harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan Tengah dan Provinsi Papua Utara, Selasa, 5 April 2022.
Harmonisasi rancangan undang-undang yang dibahas antara lain terkait dengan RUU tentang Papua, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan Tengah, dan Provinsi Papua Utara.
Anggota Baleg DPR Yan Permenas Mandenas mengatakan, aspek utama dari pemekaran daerah harus mampu menjamin hak-hak orang asli Papua (OAP).
“Kekhawatiran-kekhawatiran terkait dengan pemekaran yang akan dilakukan, jangan sampai bukan untuk kesejahteraan orang asli Papua. Karena dengan jumlah penduduk Papua yang sangat minim ini juga sebagai ancaman apabila dalam rencana pemekaran yang dilakukan,” ucap Yan Permenas dilansir dari laman resmi DPR, Selasa (5/4/2022).
Yan khawatir, pemekaran akan menganggu hak ulayat terkait pengelolaan kekayaan alam Papua. Belum lagi soal SDM yang juga akan tersingkir dengan sendirinya.
“Ini kita bicara soal sistem pemerintahan yang akan terbangun sedemikian rupa dengan melibatkan orang-orang yang memang sudah by design diarahkan untuk mendukung proses pengisian jabatan di provinsi-provinsi yang akan dimekarkan di wilayah Papua,” jelasnya.
Menurutnya, orang Papua ingin jaminan dari pemerintah mereka mendapatkan kesempatan bekerja, berinvestasi, dan berdaya saing di bidang ekonomi.
“Ini harus ada jaminan tentang itu,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
(Baca Juga : Bupati Nabire : Nabire Akan Tetap Berada di Wilayah Meepago dan Menjadi Calon Ibukota Provinsi Papua Tengah)
Dalam rapat ini, Komisi II mengajukan usulan cakupan wilayah pemekaran provinsi Papua dan Papua Barat beserta Ibukota dan nama adatnya :
1. Papua Induk (Tabi/Mamta)
-
Kota Jayapura (Ibukota Provinsi)
-
Kabupaten Jayapura
-
Keerom
-
Sarmi
-
Mamberamo Raya
-
Pegunungan Bintang
2. Kepulauan Papua Utara (Saireri)
-
Biak (Ibukota Provinsi)
-
Waropen
-
Yapen
-
Supiori
-
Nabire
3. Papua Tengah (Meepago)
-
Timika (Ibukota Provinsi)
-
Puncak Jaya
-
Paniai
-
Deiyai
-
Dogiyai
-
Intan Jaya
-
Puncak
4. Papua Pegunungan Tengah (La Pago)
-
Wamena, Jayawijaya (Ibukota Provinsi)
-
Lanny Jaya
-
Mamberamo Tengah
-
Nduga
-
Tolikara
-
Yahukimo
-
Yalimo
5. Papua Selatan (Ha Anim)
-
Merauke (Ibukota Provinsi)
-
Mappi
-
Asmat
-
Boven Digoel
Video lengkap Rapat Panja Harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan Tengah dan Provinsi Papua Utara bisa dilihat Disini.
[Nabire.Net]
Share on:
WhatsApp
Post Views: 8,571
Tinggalkan Balasan