Dinas Pendidikan Nabire Perpanjang KBM Tatap Muka Hingga 22 Februari 2021

(Belajar Dari Rumah)

Nabire, Dinas Pendidikan kabupaten Nabire kembali memperpanjang libur kegiatan belajar mengajar di tatap muka di sekolah-sekolah yang ada di wilayah kabupaten Nabire. Hal tersebut berkaitan dengan adanya kasus Covid-19 di beberapa satuan pendidikan yang ada di kabupaten Nabire.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Nabire nomor 421/200/2021, tanggal 15 Februari 2021.

Kepala Dinas Pendidikan Nabire, Yulianus Pasang, M.Pd, membenarkan hal tersebut. Kepada Nabire.Net, selasa siang (02/02/21) ia mengatakan, libur kegiatan belajar mengajar tatap muka, berkaitan dengan adanya tenaga pendidik yang terpapar Covid-19.

Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan Nabire meliburkan kegiatan belajar on site (tatap muka) di sekolah, hingga 22 Februari 2020.

Dinas Pendidikan juga memberlakukan beberapa ketentuan jika nantinya kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan di sekolah, yakni sebagai berikut :

  1. Guru wajib melaksanakan Rapid Test Antigen sebelum melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah

  2. Biaya Rapid Antigen bisa menggunakan dana BOS atau dana Komite

  3. Guru yang hasil rapid antigennya positif, diharapkan untuk melaksanakan rapid test antingen kedua

  4. Jika ada sekolah yang guru atau siswanya positif Covid-19, maka sekolah tersebut melaporkan hal itu ke Dinas Pendidikan Nabire, agar ditindaklanjuti untuk dilaporkan ke Satgas Covid-19 Nabire

  5. Perketat protokol kesehatan pencegahan Covid-19 (3M)

Sebelumnya, Dinas Pendidikan telah meliburkan KBM di Sekolah sejak tanggal 2 Februari 2021 berkaitan dengan adanya kasus Covid-19 di beberapa satuan pendidikan yang ada di kabupaten Nabire.

(Baca Juga : Terkait Covid-19, KBM Tatap Muka di Nabire Diliburkan 2 Pekan)

[Nabire.Net]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *