Dinas ESDM Papua Akan Cek Langsung Kapal Keruk Emas Di Nabire

Kapal Keruk Emas Nabire

(Dok.Kapal Keruk Emas Di Nabire)

Nabire – Keberadaan kapal keruk emas di KM 102 Siriwo, Distrik Siriwo, kabupaten Nabire, menghebokan warga Nabire. Kapal keruk emas yang dimiliki oleh PT. Jichuan tersebut tak memiliki ijin operasi.

Kepastian tersebut setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Nabire, 19 Juni 2019 lalu. Berdasarkan keterangan Kapolres Nabire, AKBP Sonny Tampubolon, kapal tersebut dipastikan belum beroperasi dan masih dalam tahap pembuatan (belum selesai pembuatannya).

(Baca Juga : Ini Penjelasan Kapolres Nabire Terkait Keberadaan Kapal Keruk Emas Di Siriwo Nabire)

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, awalnya pihaknya akan melakukan pemasangan police line di lokasi kapal, hal itu didasarkan atas belum lengkapnya ijin operasional yang dimiliki perusahaan, sesuai pemeriksaan pihak kepolisian.

Namun karena ada keberatan dari pihak perusahaan, dicapai kesepakatan bahwa kapal keruk emas tidak dipasangi police lain tetap kapal keruk emas tidak boleh dipergunakan hingga ada ijin jelas, khususnya dari Dinas ESDM Provinsi Papua serta pihak-pihak yang terkait dibawahnya.

Dinas ESDM Provinsi Papua Angkat Bicara

Persoalan ini pun sampai ke telinga pejabat di Dinas ESDM Provinsi Papua yang berwenang mengeluarkan ijin pertambangan.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua, Fred Bonay, membenarkan bahwa PT. Jichuan belum memiliki ijin operasi menggunakan kapal keruk emas tersebut.

Dikatakan Kadis ESDM Papua, pihaknya berencana melihat langsung keberadaan kapal tersebut bersama DPR Papua, sekaligus meminta klarifikasi ijin eksplorasi, eksploitasi, ijin perakitan kapal hingga ijin AMDAL.

“Kami akan turun ke lapangan karena ini masalahnya sudah viral di tingkat nasional. Tapi yang jelas perusahaan itu tidak ada ijin dari Gubernur Papua,” tegas Fred, seperti dilansir dari RRI Jayapura.

Sebelumnya diberitakan, keberadaan kapal keruk emas di Siriwo terungkap saat kunjungan Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa, Yeri Basri Mak, ke KM 102 Siriwo, Distrik Siriwo, kabupaten Nabire.

(Baca Juga : Ditemukannya Kapal Keruk Emas Milik PT. Hanjun Di Siriwo Nabire Tanda Lemahnya Pengawasan Dinas ESDM Papua & Pemkab Nabire)

Hal ini juga mendapat sorotan dari anggota DPR Papua, John N.R Gobai. John meminta kepada para penegak hukum yang ada di Nabire, agar jangan menutup mata, tapi harus ambil tindakan menyeluruh untuk mengecek keberadaan kapal berikut pemiliknya dan dokumen kelengkapannya serta dokumen perusahaan.

(Baca Juga : Legislator Papua Minta Gubernur Papua & Kapolda Investigasi Ijin Tambang & Keberadaan Kapal Keruk Emas Di Nabire)

“Tolong dicek kapal tersebut apakah mempunyai izin, jika tidak memperoleh ijin maka harus segera dibongkar dan tidak boleh ada di bantaran Kali Siriwo serta tidak boleh beroperasi untuk mengambil kekayaan alam di dasar kali Siriwo”, tegas John.

“Saya meminta kepada Gubernur Papua agar segera evaluasi perijinnan tambang di Papua. Dan kepada Kapolda Papua segera bentuk Tim untuk turun ke lapangan dan tangkap pelaku jika tidak menunjukkan ijin lengkap”, tutup John.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *