INFO PAPUA
Home » Blog » Diduga Korupsi & Terlibat Pencucian Uang, Polisi Tahan Bupati Maybrat

Diduga Korupsi & Terlibat Pencucian Uang, Polisi Tahan Bupati Maybrat

3

Polisi menahan Bupati Maybrat, Bernard Sagrim, terkait dugaan korupsi dan pencucian uang dana hibah senilai Rp 3 miliar. Lebih dari seribu kuitansi disita dan sejumlah staf bupati ikut diperiksa.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, Selasa (6/5/2014). Menurut Pudjo, bupati yang telah ditetapkan tersangka sejak Agustus 2013 lalu itu ditahan sejak Senin (5/5) sekitar pukul 22.00 WIT.

Pudjo menjelaskan dana yang diduga dikorupsi merupakan hibah APBD 2009 yang diberikan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Sorong sebesar Rp 15 miliar. Seharusnya dana tersebut diperuntukkan untuk persiapan infrastruktur Kabupaten Maybrat, kelengkapan kelembagaan pemerintahan, pelantikan DPRD dan kesiapan pemilukada. Namun sebanyak Rp 3 miliar di antaranya tak dapat dipertanggungjawabkan.

“Telah ditahan Bernard Sagrim. Atas bukti permulaan yang cukup, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang sesuai dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU RI 31/99 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan UU RI no 15/2002 tentang tindak pidana pencucian uang,” kata Pudjo.

Polisi menyita lebih dari 1.000 lembar kuitansi dan memeriksa lebih dari 30 saksi, termasuk tiga staf bupati yang diduga ikut terlibat.

Bernard Sagrim menjalani pemeriksaaan oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Papua sejak November 2012. Polisi lebih dulu menetapkan staf protokoler Kabupaten Maybrat berinisial ZS sebagai tersangka. ZS dijerat pasal 2 dan 3 UU No. 31 tahun 1999 yang telah diperbarui dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Kabupaten Maybrat terbentuk pada tahun 2009 dan merupakan pemekaran dari Kabupaten Sorong. Bernard Sagrim adalah pejabat yang ditunjuk sebagai pejabat bupati sementara.

(Detik)

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.