Bupati Nabire Membuka Rapat Konsultasi Teknis Bidang Hukum Provinsi Papua Tahun 2016
Perkembangan Hukum pada masa kini, memiliki peranan penting yang sangat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintah. Biro Hukum Setda Provinsi Papua sesuai tugas pokok dan fungsinya mempunyai tugas membantu Gubernur dalam pelaksanaan pembangunan di bidang hukum, Pembinaan Penegakan Peraturan Daerah, Evaluasi Produk Hukum Daerah, Penelitian dan Pengkajian Hukum.
Oleh karena itu, selasa sore tadi (6/9), bertempat di Guest House Nabire, Bupati Nabire, Isaias Douw S.Sos M.Ap, membuka secara resmi kegiatan Rapat Konsultasi Teknis (Rakontek) Bidang Hukum Provinsi Papua tahun 2016, yang dilaksanakan Biro Hukum Setda Provinsi Papua bersama Kementerian Dalam Negeri.
Tujuan pelaksanaan kegiatan Rapat Konsultasi Teknis ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang dalam mengambil kebijakan dalam rangka peningkatan pelayanan di Bidang Hukum, dan menampung segala permasalahan-permasalahan yang ada di setiap Kabupaten/Kota dan bagaimana Gubernur sebagai wakil Pemerintah di daerah dapat memberikan solusi/penyelesaian dari permasalahan tersebut.
Adapun yang menjadi nara sumber pada kegiatan ini yakni DR. Kurniasih SH (Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri) dan Abner Kehek SH M.Hum (Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua). Sedangkan materi yang diberikan yaitu Permendagri No.80 Th.2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kebijakan Pembayaran Peraturan Daerah, Peraturan Bupati/Walikota.
Turut hadir pada kegiatan ini, Wakil Bupati Nabire, Amirullah Hasyim S.Ip MM, Kapolres Nabire, AKBP Semmy Ronny Thabaa, dan para tamu undangan lainnya.
Rapat Konsultasi Teknis (Rakontek) Bidang Hukum Provinsi Papua tahun 2016 akan digelar hingga kamis 8 september 2016.
[Nabire.Net]
Tinggalkan Balasan