Berkas P21, Tersangka Kasus Curanmor Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire

Berkas P21, Tersangka Kasus Curanmor Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire

(Berkas P21, Tersangka Kasus Curanmor Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire)

Nabire, Polsek Nabire Barat menyatakan berkas tersangka inisial PJ yang terlibat kasus Curanmor di Kampung Kalisemen, Distrik Nabire Barat dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Negeri Nabire, Rabu (12/04/2023).

Berdasarkan Laporan polisi nomor : LP / 02/ II / 2023 / SPKT / Polsek Nabire Barat / Polres Nabire / Papua, tanggal 17 Februari 2023 tentang Tindak Pidana Pencurian dan Surat kepala kejaksaan negeri Nabire nomor: B- 458/ R.1.17 / Eoh. 1 / 04 / 2023, tgl 11 April 2023, tentang pemberitahuan hasil penyidikan atas nama tersangka PJ sudah Lengkap.( P-21).

“Pada hari ini Rabu, 12 April 2023 Unit Reskrim Polsek Nabire Barat telah menyerahkan berkas P21 ke ke Jaksaan Negeri Nabire” ucap Kapolres Nabire

Unit reskrim Polsek Nabire Barat melakukan penyerahan tersangka & barang bukti tindak Pidana Curanmor Dipimpin oleh kanit reskrim Polsek Nabire Nabar IPDA PHILIPUS WANMA, bersama 3 Penyidik Pembantu kepada pihak kejaksaan Negeri Nabire yang di terima oleh Ajun Jaksa Madya M. FIDDIN BIHAQI, S.H.

Dengan barang bukti berupa 1 (Satu) Unit sepeda motor Honda Verza Nomor rangka MH1KC0210MK136848,Nomor mesin KC02E-116300,Nomor TNKB PA 2386 ET, warna hitam,Atas nama SEKERTARIAT DPRD KABUPATEN DOGIYAI dan 1 (satu) Buah STNK Nomor polisi PA 2386 ET.

[Nabire.Net/Humas Polres Nabire]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *