INFO PAPUA
Home » Blog » Belum Ada Perekaman E-KTP, Ratusan Pencari Kerja Yang Ingin Daftar CPNS Online Di Deiyai Anggap Disdukcapil Deiyai Tak Becus

Belum Ada Perekaman E-KTP, Ratusan Pencari Kerja Yang Ingin Daftar CPNS Online Di Deiyai Anggap Disdukcapil Deiyai Tak Becus

Ratusan pencari kerja yang ada di kabupaten Deiyai, mengeluhkan keberadaan kantor Dinas Kependudukan & Catatan Sipil kabupaten Deiyai yang selama ini pelayanannnya tidak berjalan efektif, dan tak pernah melayani administrasi kependudukan dengan baik.

Hal itu dikatakan, Robert Pekei S.Psi, salah seorag intelektual muda asal Deiyai, minggu 24 September 2017, kepada Nabire.Net.

Robert Pekei mengungkapkan bahwa dirinya sangat kesal dengan pelayanan Kantor Disdukcapil Deiyai, apalagi saat sedang dibuka pendaftaran CPNS Online. Pihak Disdukcapil Deiyai tidak melakukan pelayanan Kartu Keluarga, KTP, Akte Kelahiran, Kartu Nikah dan pelayanan lainnya.

“Saya dan teman-teman lain merasa rugi karena selama ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deiyai tidak becus karena belum pernah melakukan perekaman Kartu Keluarga (KK), Kartu tanda Penduduk (KTP), Akta Kenal Lahir, Kartu Nikah Sipil, dan lain sebagainya,” ungkap Robert Pekei.

Dikatakan Robert, dia dan teman-temannya merasa kewalahan apalagi berkaitan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), karena selama ini KTP di Deiyai masih berlaku KTP lama yang dicetak di Kantor Distrik hanya sebagai penanda bukti identitas diri, bukan KTP baru atau E-KTP.

“Selama ini kami menggunakan kTP lokal bukan KTP nasional bahkan KTP Elektronik. Sehingga dalam melakukan registrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini kami mengalami masalah”, ungkap Robert dengan nada kesal.

Ia menambahkan, bila perlu Disdukcapil Deiyai menyediakan alat-alat perekaman E-KTP. Jangan hanya mengusulkan program pada tahun angggaran selanjutnya dan dibuat dalam DPA namun tak direalisasikan dengan baik.

Senada dengan Robert, Amoye Madai, salah seorang pencari kerja di Deiyai mengatakan, dirinya belum pernah melihat pelayanan perekaman E-KTP di Disdukcapil Deiyai, dan selama ini kami masih gunakan KTP lokal, lalu kapan mereka fungsikan perekaman E-KTP dan kartu lainnya ?” beber Amoye.

Dengan persoalan tersebut, Amoye dan teman-temannya tidak bisa mendaftar CPNS Online karena tidak memiliki E-KTP.

“Saya melakukan registrasi KTP dengan Kartu Keluarga yang baru-baru saya urus di salah satu oknum pegawai kependudukan dan Pencatatan Sipil Deiyai. Namun NIK tersebut tidak dapat ditemukan, saya malah pusing, apakah blangko tersebut itu benar-benar sesuai dengan Sistem informasi administrasi kepedudukan (SIAK) atau tidak. Sebab berulang-ulang kami melakukan registrasi namun NIK tidak ditemukan.” pungkas Amoye.

[Nabire.Net/Yulianus Mote]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.