Bawaslu Nabire Adakan Rumah Belajar Pengawas Partisipatif, Pendaftaran Masih Dibuka Hingga 8 Juni 2022

Bawaslu Nabire Adakan Rumah Belajar Pengawas Partisipatif, Pendaftaran Masih Dibuka Hingga 8 Juni 2022

(Bawaslu Nabire Adakan Rumah Belajar Pengawas Partisipatif, Pendaftaran Masih Dibuka Hingga 8 Juni 2022)

Nabire, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Nabire mengadakan kegiatan ‘Rumah Belajar Pengawas Partisipatif’, yang membahas terkait Pemilu, aturan-aturan dan tupoksi Bawaslu sendiri.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam delapan (8) kali pertemuan selama sebulan. Dalam 1 minggu diadakan dua kali pertemuan. Sedangkan waktu setiap pertemuan yaitu 1-2 jam yang diisi dengan penyampaian materi.

Pendaftaran ‘Rumah Belajar Pengawas Partisipatif’ dimulai dari tanggal 1 s/d 8 Juni 2022. Sementara persyaratan bagi warga yang ingin mengikuti kegiatan ini yakni KTP dan Ijazah terakhir minimal SMA.

Kegiatan ‘Rumah Belajar Pengawas Partisipatif’ ini dibuka untuk siapa saja yang tertarik untuk mengetahui lebih banyak tentang Pemilu.

Latar belakang diadakannya kegiatan ini yakni karena masih banyaknya warga yang belum mengetahui bahkan memahami apa itu Pemilu, bagaimana aturan main yang berlaku, apa saja tugas pokok dan fungsi, kewenangan serta kewajiban Bawaslu, sehingga terkadang timbul permasalahan atau pelanggaran di lapangan saat digelarnya Tahapan Pemilu ataupun Pilkada.

Sedangkan tujuan dilaksanakan kegiatan ‘Rumah Belajar Pengawas Partisipatif’ adalah agar warga mengetahui tentang Pemilu dan aturan-aturannya, mengenal lebih dekat Bawaslu serta menjadi mitra Bawaslu sebagai Pengawas Partisipatif.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *