INFO PAPUA
Home » Blog » Asosiasi Pertambangan Rakyat Tanah Papua Minta Pemprov Papua Berpihak Pada PengusahaTambang Papua

Asosiasi Pertambangan Rakyat Tanah Papua Minta Pemprov Papua Berpihak Pada PengusahaTambang Papua

Selama ini Pemperov Papua melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Papua telah memberikan ijin kepada Pengusaha non papua, tetapi sekarang kerinduan lain di Papua adalah adanya Ruang kelola bagi pengusaha anak papua yang sudah mampu dan berpengalaman haruslah menjadi hal yang sangat khusus diperhatikan dalam memberikan ruang kelola.

“Mereka harus didahulukan untuk mendapatkan ruang untuk mengelola potensi tambang tetapi mereka juga harus melakukan kompensasi kepada masyarakat adat atau bisa juga masyarakat adat pemilik tanah dapat diberikan kemudahan mengurus ijin usaha pertambangan untuk mengelola wilayah adatnya”.

Hal itu dikatakan Anggota DPRP Perwakilan Wilayah Adat Animha, Frits Tobo Wakasu, S.Th.SH, dalam orasinya dalam aksi bersama dengan Asosiasi Pertambangan Rakyat Tanah Papua (ASPRATAPA) di Halaman Kantor Gubernur Papua, (18/10), Frits Tobo kemudian menunjuk ke Gambar yang ada di spanduk para pendemo, yaitu kegiatan Tambang yang dilakukan oleh PT.Tunas Anugerah Papua di Nifasi

Lebih lanjut Tobo mengatakan, kini kewenangan memberikan ijin berada di Provinsi, sehingga dalam rangka pelaksanaan roh dari otonomi khusus Papua yaitu Keberpihakan, Perlindungan dan Pemberdayaan, maka pemberian Ijin Usaha Pertambangan (IUP) harus diberikan pertama kepada Pengusaha Anak Papua, seperti PT.Tunas Anugerah Papua di Nifasi, Nabire.

Dikatakan, badan usaha ini harus menjadi contoh bagi anak papua yang lain, ini penting agar betul betul orang papua menjadi Tuan di Negeri Sendiri tetapi harus terus dilakukan pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Pertambangan bukannya memberikan ijin kemudian melepaskan pemberi ijin seperti orang mabuk ditengah jalan.

[Nabire.Net]

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.