APBD 2017 Provinsi Papua Barat Sebesar 6,88 Triliun
Sidang Paripurna DPR Papua Barat dengan agenda Penutupan Pembahasan Rancanagan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat tentang APBD Tahun Anggaran 2017 dan Penutupan masa sidang III DPR Papua Barat Tahun 2016, telah digelar selasa (27/12) malam. Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR Papua Barat, Pieters Kondjol di dampingi Wakil Ketua DPR Papua Barat, Roberth Manibuy, dan Ranley H.L Mansawan.
Pieters Kondjol, dalam sambutannya mengatakan, saat ini DPR bersama eksekutif telah berhasil melasanakan paripunra APBD 2017 dengan lancar. Berdasarkan penyampaian pendapat akhir gabungan fraksi DPR Papua Barat dapat disimpulkan bahwa fraksi-fraksi menerima APBD tahun anggaran 2017. Menurut Kondjol, untuk semangat dalam membenahi berbagai kekurangan yang diharapakan, sebab hal tersebut merupakan satu proses guna perubahan dan pembangunan di provinsi Papua Barat. Untuk itu, lanjut Kondjol, peraturan daerah dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian, gubernur juga dapat memperhatikan saran, pendapat dan kesepakatan yang telah disepakati, dan kiranya hubungan kedua lembaga ini akan terus diwujudkan dalam satu kebersamaan dan kemitraan untuk Papua Barat yang semakin maju, martabat dan mandiri. Untuk diketahui bersama bahwa APBD 2017 Provinsi Papua Barat yang telah disepakti sebesar Rp. 6,88 Triliun. Sementara itu, sambutan Gubernur Papua Barat Abraham O Atururi menyampaikan terima kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerjasama dalam pembahasan materi-materi perisidangan secara internal dan bersama pihak eksekutif.
Diantara, Kebiajakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan APBD Papua Barat 2017. Prioritas dan Plafon anggaran sementara perubahaan PPAS tahun 2017 dan RAPBD Provinsi Papua Barat 2017. Lanjut, Abraham berdasarkan hasil KUA PPAS dan RAPBD telah disampaikan lewat pandangan akhir fraksi, walaupun telah menerima rancangan APBD yang disampaikan oleh eksekutif, namun tentunya masih ada catatan yang sifatnya membangun dalam rangka menegakkan pemerintahan yang bersih, profesional, cerdas dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Saya menyadari bahwa masih banyak hal yang perlu dikerjakan dan benahi khususnya terbatasnya sumber daya antara lain, sumber dana dalam meningkatkan baik kinerja, pembangunan diberbagai sektor dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat,”kata Abraham.
Untuk itu, kata Abraham, dengan keterbatasan dan kemampuan saat ini membahu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan disemua sektor demi kepentingan masyarakat Papua Barat. Meski dewan menyepakati penetapan APBD induk 2017, namun gabungan fraksi menyampaikan 14 catatan kepada eksekutif.
Diantaranya, satu, alokasi anggaran pemuda dan olahraga guna membangun sarana dan prasarana olahraga untuk persiapan PON 2020 di Papua. Dua, sehubungan dengan beban utang pada disnakertrans Papua Barat sebesar Rp. 18 miliar, maka mohon dialokasikan pada APBD 2017. Tiga, dana otsus yang dikelola pemrpov Papua Barat melalui dinas pendidikan untuk menyiapkan dana ostsu untuk program afirmatif pendidikan kepada putra-putri asli Papua didalam dan luar negeri. Empat, fraksi menyetujui dan mendorong percepatan pembentukan badan pengelolaan dana otsus di provinsi Papua Barat.
Hadir dalam sidang, Gubernur Papua Barat, Abraham O. Atururi, pimpinan SKPD, Forkopimda Pemprov Papua Barat yakni, Pangdam Papua Barat Mayjen TNI Joppi Onesimus Wayangkau, Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Martuani Sormin Siregar. Sementara itu Sekwan Papua Barat Matheos Asmuruf yang ditemui setelah sidang semalam mengatakan, setelah penetapan, hasilnya akan dibawa ke Jakarta untuk dikoordinasi paling lambat 3 hari. Mengakhiri paripurna semalam, pimpinan dan anggota dewan foto bersama gubernur Papua Barat dalam mengakhiri masa kepemimpinannya di Provinsi Papua Barat, sekaligus menghadiri sidang paripurna APBD 2017 yang terakhir kalinya.
(WP)
Share on:
WhatsApp
Post Views: 609
Tinggalkan Balasan