Angka Pengangguran di Mimika dan Nabire Tinggi, Ini Upaya Pemprov Papua Tengah
Nabire, Angka pengangguran terbuka di kabupaten Mimika dan kabupaten Nabire berdasarkan data dari Papua Dalam Angka Tahun 2022 masih tergolong tinggi. Oleh karena itu Pemprov Papua Tengah berupaya untuk menangani tingginya jumlah pengangguran di kedua daerah tersebut maupun di Provinsi Papua Tengah secara umum.
Hal itu disampaikan Pj.Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Pj.Sekda Papua Tengah, Anwar Damanik, SSTP, MM, dalam acara Launching Peraturan Gubernur Papua Tengah Nomor 44 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dan Penerimaan Tenaga Kerja di provinsi Papua Tengah khusunya pada PT. Freeport Indonesia dan PT. Nabire Baru, bertempat di Pantai Nabire, Selasa (31/10/2023).
(Baca Juga : Entaskan Pengangguran, Pemprov Papua Tengah Launching Pergub PPT No 44 tentang Penyelenggaraan Jamsostek)
Dikatakan Pj.Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM, dalam sambutan tertulisnya, sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), tentu kita belum memiliki data pasti tentang persentasi tingkat pengangguran di daerah kita. Namun data dari Papua dalam angka tahun 2022, dari 8 kabupaten di Provinsi Papua Tengah, jumlah pengangguran terbuka sebanyak 14.886 orang, dimana yang terbesar ada di kabupaten Mimika sebesar 6.338 orang disusul kabupaten Nabire sebesar 2.752 orang. Ini memberi gambaran bahwa jumlah pengangguran di provinsi Papua masih tergolong tinggi, sehingga diperlukan langkah-langkah strategis untuk menanganinya.
Ada berbagai cara untuk mengatasi pengangguran di daerah kita, sehingga yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :
-
Menyelenggarakan Bursa Pasar Kerja
-
Menggalakkan kegiatan ekonomi informal
-
Meningkatkan keterampilan tenaga kerja
-
Meningkatkan mutu pendidikan
-
Mendirikan pusat-pusat latihan kerja
-
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi
-
Membuka program transmigrasi
-
Memperluas lapangan kerja
-
Mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)
Selain cara tersebut diatas, upaya yang telah dilakukan dalam mengatasi pengangguran di Provinsi Papua Tengah sebagaimana yang telah disampaikan Ibu Pj.Gubernur Papua Tengah dalam laporan capaian kinerja Triwulan IV tanggal 27 Oktober 2023 kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri adalah sebagai berikut :
-
Pembentukan Satgas Penggangguran
-
Memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja
-
Membuat Pergub ketenagakerjaan untuk OAP
-
Membangun komitmen dengan para kontraktor pemenang tender untuk menggunakan tenaga OAP
-
Memberdayakan OAP pada pekerjaan padat karya (kegiatan s/d 1 miliar Rupiah)
-
Bekerjasama dengan Sinar Mas (Perkebunan Sawit) untuk pemenuhan tenaga kerja
-
Membangun komitmen dengan para Sub Kontraktor PT. Freeport Indonesia untuk menggunakan tenaga kerja lokal
-
Membangun kerjasama dengan Pusat Pelatihan untuk peningkatan skill tenaga kerja
Oleh karena itu, dari upaya tersebut di atas, pemberdayaan Orang Asli Papua harus terus dilakukan baik pada perekturan dalam setiap sektor perekonomian sehingga mereka mampu mengisi dan mewarnai tenaga kerja di perusahaan Bapak dan Ibu, dan apabila ada alasan bahwa mereka tidak memiliki keterampilan yang dibutuhkan, maka Pemerintah Provinsi Papua Tengah siap membiayai tenaga kerja OAP untuk mengikuti pelatihan-pelatihan sesuai skill yang diinginkan baik di dalam Papua, di luar Papua bahkan di luar negeri sekalipun.
(Baca Juga : BPJS-TK Sambut Baik Launching Pergub Papua Tengah Nomor 44 tentang Penyelenggaraan Jamsostek dan Penerimaan Naker)
Turut hadir dalam acara ini, Pj.Sekda Papua Tengah, Anwar Damanik, SSTP, MM, Wakil Bupati Nabire, Ismail Djamaludin, Ketua Satgas Penanganan Pengangguran Papua Tengah yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM Provinsi Papua Tengah Fred James Boray, serta para Pejabat di lingkungan Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Nabire serta Pejabat TNI-Polri, BPJS-TK kabupaten Nabire dan Mimika, Pimpinan PT. Freeport Indonesia diwakili oleh Bapak Paul Laly selaku Head, Employee Benefit & Services, serta Pimpinan PT. Nabire Baru diwakili oleh Bapak Arfan Arifin.
[Nabire.Net/Edi Sutrisno]
Share on:
WhatsApp
Post Views: 5,139
Anwar Harun Damanik SSTP MM, BPJS Ketenagakerjaan, Dr. Ribka Haluk S.Sos MM, Kepala BPJS Tenaga Kerja kabupaten Mimika, Launching Peraturan Gubernur Papua Tengah Nomor 44 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dan Penerimaan Tenaga Kerja, Pj.Gubernur Papua Tengah, PJ.Sekda Papua Tengah, PT Nabire baru, PT. Freeport Indonesia
D III PLN
Selamat Pagi, itu sudah akhirnya terima pendatang kiri kanan.
Selamat Pagi, itu sudah akhirnya terima pendatang kiri kanan. Memangnya ada banyak Di Papua Tengah yang angka kemiskinan dan pengangguran.