INFO PAPUA TENGAH
Home » Blog » Anggota DPRP Soroti Speedboat Iwaru yang Belum Diserahkan Pemprov Papua ke PPI Pomako

Anggota DPRP Soroti Speedboat Iwaru yang Belum Diserahkan Pemprov Papua ke PPI Pomako

Anggota DPRP Soroti Speedboat Iwaru yang Belum Diserahkan Pemprov Papua ke PPI Pomako
(Anggota DPRP Soroti Speedboat Iwaru yang Belum Diserahkan Pemprov Papua ke PPI Pomako)

Mimika, Anggota DPR Papua, John N.R Gobai, menyoroti belum diserahkannya Speedboat KM Iwaru ke Pomako oleh Pemerintah Provinsi Papua. Hal itu setelah ia melaksanakan kunjungan kerja ke PPI Pomako.

Saat melaksanakan kunjungan kerja, John Gobai tidak melihat adanya Speedboat KM Iwaru yang dahulu pengadaannya dilakukan oleh Dinas Perikanan Provinsi Papua.

Menurut informasi yang didapatnya, Speedboat KM Iwaru tidak diserahkan oleh Pemprov Papua ke Pemprov Papua Tengah.

“Bila kita melihat dari ketentuan peraturan perundang-undangan mestinya KM Iwaru diserahkan saja oleh pemerintah provinsi Papua kepada pemerintah provinsi Papua Tengah. Sesuai dengan undang-undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Tengah. Pada bab 4 pasal 14 ayat yang ke-8 diatur tentang aset dan dokumen sebagaimana diatur dalam ayat 1 di ayat 1 disebut Gubernur Papua bersama penjabat Gubernur Papua Tengah mengatur dan melaksanakan manajemen aparatur sipil negara penyerahan aset serta dokumen kepada pemerintah provinsi Papua Tengah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada ayat 8 aset dan dokumen sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 meliputi barang milik daerah provinsi Papua yang bergerak dan tidak bergerak dan atau dikuasai atau dimanfaatkan oleh pemerintah provinsi Papua Tengah yang berada dalam wilayah provinsi Papua Tengah”, urai John Gobai.

Yang menjadi pertanyaan bagi John, dengan alasan apa Speedboat KM Iwaru diambil kembali oleh pemerintah provinsi Papua? Jika demikian mengapa pemprov Papua menyerahkan pengelolaan PPI Pomako kepada Pemprov Papua Tengah? Sehingga anggota DPR Papua juga bisa enak melakukan pengawasan PPI Pomako yang masih menjadi aset Pemprov Papua.

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.