INFO PAPUA
Home » Blog » Laporan Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sehat Layak Huni Kabupaten Intan Jaya Akan Ditelaah Kejaksaan Negeri Nabire

Laporan Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sehat Layak Huni Kabupaten Intan Jaya Akan Ditelaah Kejaksaan Negeri Nabire

Pasca melayangkan laporan terkait dugaan korupsi pembangunan Rumah Sehat Layak Huni yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Intan Jaya pada tahun anggaran 2016, 22 Januari 2018 lalu, Tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) kabupaten Intan Jaya, kembali melakukan pengecekan terkait tindak lanjut laporan tersebut.

Pengecekan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Tim PKN Intan Jaya, Melianus Duwitau, dan diterima oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksan Negeri Nabire, Rachman Tulus SH.

Dikatakan Melianus Duwitau, laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Nabire dan sedang ditelaah, dan berdasarkan hasil penelaah tersebut, Kejaksaan Negeri Nabire akan membuat nota dinas untuk diteruskan ke Kepala Kejaksaan Negeri Nabire untuk dibuatkan surat perintah penyelidikan.

Lebih lanjut, Melianus menuturkan bahwa Kejaksaan Negeri Nabire meminta pihaknya untuk melakukan pengecekan kembali pada hari kamis 8 Februari 2018 atau pekan depan.

Seperti diketahui, Tim PKN kabupaten Intan Jaya, melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Intan Jaya pada pembangunan Rumah Sehat Layak Huni di Distrik Hitadipa, sehingga merugikan negara sebesar 9 Miliar lebih.

Melianus Duwitau yang didampingi Ketua II PKN kabupaten Intan Jaya, Misael Maisini, berharap, laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Nabire, dan jika benar ada dugaan korupsi dalam proyek tersebut, maka mereka yang terlibat bisa segera diproses demi pemberantasan tindak pidana korupsi yang menyengsarakan rakyat.

[Nabire.Net]


Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.