Sebanyak 260 Calon Anggota Panwas Distrik Kabupaten Paniai Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
(Dok.Elihut Yukei, Sekretaris Panwaslu Paniai)
Sekretaris Panwaslu kabupaten Paniai, Elihut Yukei, mengatakan, sebanyak 260 orang peserta calon anggota Panwas Distrik, dinyatakan lulus administrasi, dari 430 orang yang mendaftar.
Hal tersebut dikatakan Elihut Yukei, senin 20 November 2017 di Sekretariat Panwaslu, Madi, kabupaten Paniai.
Elihut Yukei mengatakan, pihak penyelenggara akan melakukan tahapan selajutnya diantara tes tertulis pada tanggal 25 November kemudian dilanjutkan tes wanwancara pada tanggal 27 November 2017.
Dari 23 Distrik dmasing masing akan mengutus 3 orang menjadi Panwas di tingkat Distrik sehingga total anggota Panwas Distrik yang dipilih sebanyak 69 orang.
“Kami akan sosialisasikan tentang mekanisme panwas distrik dan bimbingan teknis bagi 69 peserta yang lolos setelah dilantik”, kata Elihut.
Ditempat terpisah, Ketua Panwaslu kabupaten Paniai, Alex Pigome menegaskan, bagi calon anggota Panwas Distrik yang tidak lolos tahap adminitrasi tentu persyaratan administrasi mereka tidak sesuai dengan persyaratan yang berlaku, sehingga jangan emosi dan kecewa, itu hal biasa.
“Kami melakukan tahapan demi tahapan berdasarkan nomor 01/PA.19/XI 2017 Panwaslu Kabupaten Paniai atas kewenangan yang diberikan oleh Undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan peraturan badan pengawas pemilihan umum dan Undang undang nomor 10 tahun 2012 tentang pembentukan, pemberhentian, dan pergantian antar waktu Badan pengawas pemilihan umum Provinsi, Kota/Kabupaten dan panitia pengawas tingkat Distrik”, katanya.
Alex Pigome mengatakan untuk informasi seleksi dan pengumuman kelulusan bisa dicek di Kantor KPU Paniai atau melalui media massa.
[Nabire.Net/Nus]



Samuel adii
Kapan tes tulisan ini kak