INFO PAPUA
Home » Blog » Dua Kabupaten Di Papua Terancam Batal Ikut Pilkada Serentak

Dua Kabupaten Di Papua Terancam Batal Ikut Pilkada Serentak

pilkada

Dua kabupaten di Papua yakni Kabupaten Pegunungan Bintang dan Waropen terancam batal mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dilakukan pada 9 Desember mendatang. Ini dikarenakan pemerintah setempat belum mencairkan dana pilkadanya.

Di Kabupaten Pegunungan Bintang bahkan dana Pilkada yang dianggarkan Rp 26 miliar, hingga saat ini belum dicairkan sama sekali. Sementara untuk Kabupaten Waropen, dari dana yang dianggarkan Rp 25 miliar, hingga saat ini baru Rp 3 miliar yang dicairkan.

Divisi Keuangan dan Logistik KPU Papua, Izak Hikoyabi mengatakan akibat kendala ini, dirinya telah melaporkan ke KPU RI. Bahkan Korwil Papua, Arief Budiman menyarankan dua kabupaten itu bisa dibatalkan untuk Pilkada serentak.

“Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah ditanda-tangani antara KPU Pegunungan Bintang dan KPU setempat untuk dana pilkada Pegunungan Bintang. Bahkan beberapa waktu lalu, Sekretaris KPU Pegunungan Bintang, Heri Sihombing telah mengaku kepada saya bahwa dana tahap pertama telah dicairkan oleh Pemda. Namun saat kami melakukan kunjungan ke Pegunungan Bintang beberapa waktu lalu, Sekretaris KPU Pegunungan Bintang baru mengaku bahwa dana pilkada belum dicairkan sama sekali oleh Pemda. Ini kan sama saja, sekretaris dan pemda Pegunungan Bintang melakukan pembohongan,” jelasnya dalam keterangan pers, Jumat (12/6).

Padahal saat ini tahapan Pilkada serentak telah berjalan dan jika memang kabupaten itu tak dapat mengucurkan dana pilkada, maka otomatis tak dapat melakukan pelaksanaan pilkada. “PPD di Pegunungan Bintang juga telah dilantik namun belum dilakukan bimbingan teknik. Kemudian tahapan pendaftaran calon perseorang juga telah berjalan dan partai politik juga sedang melakukan penjaringan parpol. Jika sampai dua kabupaten ini tak mengucurkan dana, maka bisa saja bakal calon kepala daerah menggugat KPU,” ungkapnya.

Untuk mengatasi masalah ini, KPU Papua menyarankan pemda setempat mencairkan dana pilkada dalam minggu ini, jika pilkada tak mau dibatalkan. “Akibat masalah ini, sekretaris KPU bisa mendapatkan sanksi administrasi,” pungkasnya.

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.