Pertamina Regional VII Maluku Papua belum melakukan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, meski pemberlakuan pembatasan tersebut sudah dilaksanaan di beberapa wilayah di Indonesia.
General Manager PT.Pertamina Regional VIII Maluku Papua Muhammad Irfan menatakan, hinga saat ini pihaknya belum melakukan pengurangan BBM bersubsidi untuk wilayah Papua.
”Kita tidak melihat baik itu di pesisir dan pengunungan, sampai sekarang ini pola penyaluran kita, volume penyaluran yang kita salurkan semuanya masih dalam kondisi normal belum kita lakukan pembatasan ”ujarnya kepada wartawan di Jayapura Rabu(27/8).
Ditambahkan, pihaknya menjamin hingga akhir tahun kuota BBM untuk wilayah Papua masih terpenuhi meskipun tidak dilakukan pembatasan. ”Saya masih melihat kuota ini cukup sampai akhir tahun tanpa melakukan pembatasan-pembatasan ,” terangnya.
Meski demikian, pihaknya memberikan penegasan tidak menerima penjualan dengan menggunakan jerigen di SPBU kecuali konsumen-konsumen khusus, misalnya nelayan dan pertanian yang tidak bisa membawa kendaraannya ke Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) tetapi harus disertai dengan surat rekomendasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat.
Pihaknya juga akan memberikan sangsi, bagi lembaga penyalur yang tidak mengikuti ketentuan, sesuai levelingnya dari peringatan pertama sampai sangsi yang terberat bias dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Disinggung mengenai penjualan bensin eceran, yang dilakukan oleh masyarakat maupun pedagang kaki lima,
Ia menegaskan, pihaknya tidak mengatur sampai di level pengecer, karena itu adalah ranah pemerintah daerah. “Kita hanya mengatur sampai di lembaga penyalur, itu domainnya pemerinta daerah,” katanya.
Tentang sistim pengawasan yang diterapkan di daerah, terkait pembelian yang tidak sesuai dengan ketentuan, dirinya mengatakan akan melakukan pemantauan di daerah daerah tertentu, yang dicurigai. Termasuk pendistribusian dan penjualan yang mengalami antrian, meski demikian pihaknya mengakui sangat sulit untuk mendeteksi modus-modus seperti itu.
“Lokasi-lokasi yang antriannya panjang, itu kita mencurigai bahwa BBM yang dia beli, bukan untuk keperluan dia dan ada indikasi untuk diperdagangkan kembali”ujarnya.Untuk menekan kecurangan dalam pembelian, kedepan Pertamina akan menerapkan Sistem Monitoring dan Pengdalian Bahan Bakar Minyak (SMPBBM), yang sampai saat ini masih dalam proses, yang akan dilakukan secara otomatis dengan mengunakan ID, sehingga bisa memantau kendaraan yang mengisi bahan bakar, dengan demikian pihaknya langsung mengetahui pembelian yang berulang-ulang.
Muhammad Irfan menghimbau, membeli BBM sesuai dengan kebutuhan, dan jangan membeli secara berlebihan, karena pihaknya sudah bisa memastikan bahwa alokasi BBM untuk wilayah Maluku Papua sampai Akhir tahun cukup.
“Jangan membeli yang berlebihan, karena kalau menimbun BBM di rumah, itu sangat berbahaya bagi diri sendiri dan masyarakat lainnya, belilah sesuai kebutuhan saja, ”Pungkasnya.
Leave a Reply