INFO PAPUA
Home » Blog » Panwaslu Paniai Tertibkan Puluhan Baliho Caleg Yang Tidak Sesuai Aturan

Panwaslu Paniai Tertibkan Puluhan Baliho Caleg Yang Tidak Sesuai Aturan

Panwaslu kabupaten Paniai bersama-sama dengan aparat gabungan, menertibkan 69 baliho milig para caleg yang diduga meyalahi atura kampanye yang sudah ditetapkan, di distrik Paniai timur.

Menurut Markus Gobai yang adalah ketua Panwaslu, hal ini sudah sesuai dengan aturan KPU no 15 tahun 2007 tentang pemilihan umum.

Oleh karena itu, dirinya bersama aparat gabungan dari TNI/Polri dan satpol PP, menertibkan baliho-baliho para caleg yang tidak sesuai dengan aturan tersebut.

Sementara ditempat terpisah, Divisi pengawasan kelembagaan panwaslu Paniai, Frans Tebay, mengatakan, puluha baliho tersebut dipasang di beberapa titik antara lain di Madi, Uwibutu, Ekeitadi, lapangan Karel Gobay, Kogekotu, Akai, dan didepan bandara Enaro.

Setelah ini, Panwaslu akan menertibkan lagi baliho-baliho yang melanggar aturan di Paniai barat, Yatamo, Kebo dan Distrik Agadide.

“Hal ini untuk menyadarkan masyarakat, khususnya parpol dan caleg, agar mentaati peraturan yang sudah ditetapkan”, tutur Frans.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.