57 Orang Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nabire Mendapat Remisi Natal, 2 Diantaranya Dinyatakan Bebas

Sebanyak 57 orang warga binaan Lapas Kelas IIB Nabire, mendapat remisi khusus natal 2016, dari ke 57 orang tersebut, 2 orang dinyatakan bebas, pada hari natal 25 desember 2016.

Kalapas Kelas IIB Nabire, Yosef Yembise mengatakan, terkait remisi khusus natal tahun ini, pihaknya mengajukan 57 orang untuk mendapatkan remisi kepada Kementerian Hukum & HAM yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif, dan hal ini disetujui oleh Kemenkumham.

Kalapas Nabire, berharap agar para warga binaan yang telah mendapatkan remisi natal bisa memanfaatkannya dengan tanggung jawab dan perilaku yang baik.

Salah seorang warga binaan yang mendapat remisi, Yohanes, mengungkapkan, dirinya sangat senang dengan remisi yang didapatkan dan mengapresiasi Kalapas Nabire yang dapat menjadi Bapak dan bisa merangkul seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB Nabire.

(RRINabire/Jeffry.P)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *