Tag Archives: Pertambangan Rakyat

Mendorong Legalisasi Pertambangan Rakyat di Papua

(Anggota DPR Papua, John N.R Gobay)

Nabire – Ada kerinduan lain di Papua yakni adanya ruang kelola bagi pengusaha anak papua yang sudah mampu dan berpengalamanm dan hal itu haruslah menjadi hal yang sangat khusus diperhatikan. Dalam memberikan ruang kelola, mereka harus didahulukan untuk mendapatkan ruang untuk mengelola potensi tambang tetapi mereka juga harus melakukan kompensasi kepada masyarakat adat atau bisa juga masyarakat adat pemilik tanah dapat diberikan kemudahan mengurus ijin usaha pertambangan untuk mengelola wilayah adatnya.

Kapan Pelaksanaan Putusan MKRI Terkait Tambang Rakyat ?

Nabire – Dalam kaitan dengan penerapan UU No 4 Tahun 2009 dan PP No 20 Tahun 2010, khususnya terkait dengan pertambangan rakyat karena ada dua pasal yang dinilai merugikan masyarakat, maka pelaku penambang rakyat di Bangka Belitung melakukan Yudisial Review terhadap UU 4 tahun 2009 khususnya terkait Pertambangan Rakyat.

Dinas ESDM Papua Dinilai Lakukan Perbuatan Melawan Hukum Terhadap Penambang Rakyat Di Papua

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua selama ini dinilai tidak menjalankan amanat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, Pasal 24, dimana pasal tersebut berbunyi “Kegiatan penambangan rakyat yang telah ada sebelum adanya Undang undang ini wajib didaftar”. Hal ini dinilai merupakan perbuatan melawan hukum.

Konsultasi Publik Pembahasan Raperdasi & Raperdasus Tentang Masyarakat Adat, Nelayan Adat & Pertambangan Rakyat

Bertempat di Aula Kesbangpol Nabire, telah dilaksanakan Konsultasi Publik dengan tema pembahasan mengenai Raperdasi dan Raperdasus, yang dilaksanakan kamis (25/10).

Orang Papua Harus Bangkit Dengan Potensi Tambangnya

Orang Papua harus bangkit dengan tambangnya. Sesuai judul tersebut, diperlukan suatu upaya sistematis dari Pemerintah untuk memberikan ruang kelola bagi masyarakat melalui Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan pengutamaan Orang Papua yang siap untuk memperoleh Ijin Usaha Pertambangan (IUP) agar dapat mengelola potensi alam daerahnya secara baik dan bertanggung jawab.