Wujudkan Pelayanan Prima Bagi Pencari Keadilan, Jajaran Pengadilan Negeri Nabire Tandatangani Pakta Integritas

Nabire – Mahkamah Agung RI melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, terus beruapaya untuk meningkatkan integritas dan performa aparat pengadilan, serta peningkatan pelayanan kepada warga masyarakat yang mencari keadilan.

Beragam program telah dilaksanakan untuk mendorong terjadinya perubahan yang signifikan di Pengadilan, salah satunya melalui upaya mewujudkan Zona Integritas di seluruh Pengadilan.

Salah satu outcome dari pembangunan Zona Integritas adalah terbentuknya Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di setiap satuan kerja.

Penerapan WBK dan WBBM secara bertahap di setiap satuan kerja diharapkan akan memberi kontribusi pada peningkatan nila Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada pengadilan khususnya, dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia secara umum.

Perjalanan untuk mencapai visi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan Badan Peradilan yang agung, membutuhkan integritas, kerja keras, komitmen, keyakinan dan kerjasama semua pihak.

Sehubungan dengan hal tersebut, bertempat di Ruang Sidang Utama, Kantor Pengadilan Negeri, Jalan Merdeka, Nabire, Papua, telah dilaksanakan Kegiatan Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas secara massal, Selasa (12/02).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Nabire, Erenst Jannes Ulaen, SH, MH. Hadir juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Nabire, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh Pegawai Pada Pengadilan Negeri Nabire.

Acara Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas secara massal diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti sambutan Ketua Pengadilan Negeri Nabire.

Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas, penandatanganan Pakta Integritas, Pembacaan Maklumat oleh Ketua Pengadilan Negeri Nabire, doa penutup dan foto bersama.

“Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Negeri Nabire untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM serta wujud dari aparatur Pengadilan Negeri Nabire untuk memberikan Pelayanan Prima bagi para Pencari Keadilan yang berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Nabire”, kata Humas Pengadilan Negeri Nabire, Ariandy Iskandar SH, kepada Nabire.Net.

[Nabire.Net]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *