Warga Nabire Protes Karena Persoalan Formulir C6 Hingga Ada Orang Meninggal Di DPT

(Warga SPC Bumi Mulia, Distrik Wanggar Nabire, memprotes belum diterimanya formulir C6 pada hari pencoblosan)

Nabire – Rabu 17 April 2019, seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih, berbondong-bondong ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pencoblosan Presiden/Wakil Presiden, serta Caleg DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi dan kabupaten. Demikian halnya di kabupaten Nabire.

Namun pelaksanaan Pemilu 2019 di kabupaten Nabire, sarat dengan keluhan dan kecaman warga, terkait pelaksanaan pemungutan suara atau pencoblosan yang semrawut serta banyak indikasi terjadinya kecurangan.

Berikut ini Nabire.Net akan menginformasikan sejumlah kecurangan dan ketidakberesan pelaksanaan Pemilu 2019 di kabupaten Nabire, sesuai laporan yang diterima Nabire.Net dari warga Nabire.

Persoalan Klasik Formulir C6 Hingga Orang Meninggal Terdaftar di DPT

Persoalan formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih menjadi persoalan klasik yang tak kunjung pernah dicarikan solusinya dalam setiap pelaksanaan Pemilu. Demikian halnya dengan pelaksanaan Pemilu 2019 di Nabire.

Warga Nabire banyak mengeluhkan identitas yang tidak sesuai dengan formulir C6 yang diterima, hingga formulir C6 yang tak pernah diterima hingga hari pencoblosan.

Yeri warga Kalibobo mengatakan, ia mendapatkan formulir C6 atas nama Okto Oko, di TPS 19 kelurahan Kalibobo. Yeri mengaku kecewa karena menerima formulir C6 yang bukan identitasnya.

Hal yang sama juga dikeluhkan Dian, warga Kelurahan Karang Mulia. Dikatakan, ia mendapat formulir C6 atas nama Norianti Rombe Tandiayu di TPS 20. Dian mengaku kecewa akan hal ini.

Selain kesalahan identitas formulir C6, warga juga memprotes terkait tidak diterimanya formulir C6 hingga hari pencoblosan.

Hal itu dilakukan warga SPC kampung Bumi Mulia Distrik Wanggar Nabire. Warga rabu pagi berkumpul di depan Balai Kampung dan mempertanyakan hal itu. Karena menurut mereka, 70% warga di kampung Bumi Mulia tidak menerima formulir C6, walaupun memang formulir C6 bukanlah acuan untuk memilih.

KPU Nabire bersama Panwas kemudian melakukan komunikasi dengan warga, dan solusinya warga yang sudah terdaftar di DPT dan DPTb bisa menggunakan E-KTP.

Selain persoalan formulir C6, ada warga yang melaporkan kepada Nabire.Net bahwa di DPT yang ditempel di Kelurahan Karang Mulia, Distrik Nabire, terdapat DPT orang yang telah meninggal.

Kedua warga yang diketahui telah meninggal tersebut atas nama Trisnowiyono dan Suratmi, keduanya warga Jalan Ujung Pandang, Kelurahan Karang Mulia Nabire keduanya telah meninggal karena lanjut usia.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *