INFO NABIRE
Home » Blog » Waktu Penambahan Pemberkasan Honorer Disesuaikan Kebutuhan & Sesuai Arahan Pusat

Waktu Penambahan Pemberkasan Honorer Disesuaikan Kebutuhan & Sesuai Arahan Pusat

4

Waktu pemberkasan atau pengembalian dan perlengkapan berkas formulir honorer yang telah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2013 dilingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Nabire yang telah diumumkan telah berakhir 6 September 2014 lalu, namun karena belum semua lengkap hanya sekitar 25 persen atau 236 berkas dari 700 sekian yang harus selesai, maka pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nabire memberikan tambahan waktu.

Ditemui diruang kerjanya, penanggung jawab pemberkasan formasi umum dan honorer BKD Nabire, Anton Pekei, S.Sos, M.Si, mengatakan lantaran belum semua selesai maka kami beri tambahan waktu dalam pengembalian dan perlengkapan berkas administrasi mereka yang telah dinyatakan lolos dan masuk serta diangkat menjadi pegawai negeri.

Data terakhir per 6 September kemarin itu, terangnya, baru masuk sekitar 25 persen saja dari sekitar 736 seratus persennya, sehingga disesuaikan dengan kebutuhan dan arahan dari pusat maka kami beri waktu lagi satu sampai 2 minggu. “Itupun setelah kami koordinasi dan rapat dengan pak Sekda kemarin di kantor bupati,” tandasnya.

Penambahan waktu ini juga nanti akan dilihat, artinya kata Anton Pekei, waktu yang akan kami berikan mungkin 1 minggu, kalaupun masih belum semua selesai kita tambah lagi 2 minggu. Dengan harapan sampai sekitar tanggal 20 September 2014 nanti semua selesai dan tuntas.

Disinggung menyangkut sudah berapa persen sampai hari Senin dan Selasa kemarin, jelas Kepala Bidang Pengkajian dan Kepangkatan BKD Nabire ini, sampai Senin kemarin sudah sekitar 430an yang sudah menyelesaikan pemberkasan tinggal 300an lagi. Hari ini kita harap sudah masuk 70 persennya.

Kita harapan, lanjutnya, semua terakomodir. Tidak ada satupun yang tersisa atau terangkum. Ini semua ketentuan dari pusat. Kami disini membantu dan memberi arahan kepada mereka-mereka yang sudah diangkat menjadi pegawai negeri sipil.

Selanjutnya kata Anton Pekei, ketika menjawab pertanyaan apa yang memungkinkan menjadi kendala sehingga lamanya proses pemberkasan tersebut, jelasnya, pertama terkait dengan jumlahnya yang banyak dan kedua terkait Surat Keputusan (SK) tenaga honorer yang diangkat.

Yang lalu terkait formasi honorer, terang dia, terkait SK itu hanya diminta SK honorer pertama, pertengahan dan terakhir, namun untuk formasi kali ini diminta semua baik dari pertama diangkat menjadi honorer sampai SK terakhir diangkat honorer, jadi SK semua yang diminta. “Selanjutnya terkait ketelitian, artinya harus benar-benar teliti dalam pemberkasan ini,” tambahnya.

Kalau kita tidak teliti dalam proses ini, ditakutkan nantinya dalam penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Isu yang ada kan itu, jadi kami disini, kata Anton Pekei, kami harus sangat teliti dan data aplikasinya pun ketika dalam penetapan NIP tidak jadi masalah nantinya.

Yang jelas pada prinsipnya kami dari pihak BKD Nabire tidak mempersulit ataupun membuat asal ini itu, ketentuan yang diberikan pusat kita harus laksanakan sebaik mungkin, cuma ada beberapa orang yang tidak dan kurang memahami saat kami sampaikan dan umumkan serta mungkin kondisi mereka yang dalam penulisan SK honorer bersangkutan yang kurang lengkap dan tidak sesuai. “Kami dari pihak panitia atau tim pemberkasan tidak mempersulit, malahan kami akan membantu bila ada yang kurang lengkap ataupun tidak memenuhi persyaratan yang cukup. Itupun tentunya disesuaikan dengan aturan dan petunjuk pusat,” akhir Anton kemarin.

(Papuaposnabire)

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.