Wakapolres Yapen Berharap Parpol Ikut Aturan Demi Terciptanya Pemilu 2024 yang Damai

(Wakapolres Yapen Berharap Parpol Ikut Aturan Demi Terciptanya Pemilu 2024 yang Damai)

Kepulauan Yapen, Memasuki tahapan kampanye pada Pemilu 2024, KPU Kepulauan Yapen melaksanakan kegiatan penetapan tahapan kampanye juga penetapan titik-titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Kepada para 18 Partai Politik di Kabupaten Kepulauan Yapen. bertempat di Aula Hotel Merpati, Serui, Rabu (22/11/23).

Dalam kesempatan ini, Wakapolres Kepulauan Yapen, Kompol Nursalam Saka mewakili Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Herzoni Saragih, S.IK., M.H, mengatakan bahwa terkait dengan jadwal kampanye, semua partai politik sudah setuju dan terkait dengan lokasi APK di pasang di titik-titik yang telah ditentukan bersama.

“Mari kita melaksanakan kampanye sesuai dengan apa yang telah ditetapkan dan juga aturan yang sudah di tetapkan untuk semua partai politik,” ucapnya.

Ditambahkan, berkaitan dengan pelaksanaan kampanye, diharapkan agar adanya kerja sama para pengurus partai dimana minimal 3 hari sebelum kampanye dilaksanakan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) nya sudah harus diterima di Polres Kepulauan Yapen untuk diberikan ijin keramaian dari Kepolisian.

“Kepada KPU, sebelum kampanye dimulai, perlu adanya rapat kordinasi terkait teknis untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Juga kepada rekan-rekan Bawaslu, sebelum kampanye juga bisa rapat kordinasi dalam rangka memantau alat perlengkapan kampanye sehingga apabila di lapangan ada penyimpangan atau pelanggaran dapat dikoordinasikan dengan baik,” tegas Wakapolres Kepulauan Yapen.

Sebagai aparat keamanan, Kompol Nursalam Saka berpesan agar semua pihak baik Pemerintah daerah, TNI Polri, Satpol PP, KPU, Bawaslu, Partai Politik dan semua masyarakat juga pihak-pihak lainnya dapat bersinergi menjaga dan melaksanakan semua tahapan pemilu dengan baik secara khusus di Kabupaten Kepulauan Yapen yang damai dan sejuk.

[Nabire.Net]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *