INFO NABIRE
Home » Blog » Upacara HUT Kemerdekaan RI Di Lapas Nabire, 94 Warga Binaan Mendapat Remisi

Upacara HUT Kemerdekaan RI Di Lapas Nabire, 94 Warga Binaan Mendapat Remisi

lapas2

Tak hanya masyarakat yang bersuka cita dalam menyambut Peringatan HUT ke 70 RI, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB kabupaten Nabire pun demikian. Hal itu lantaran potongan masa hukuman (remisi) yang diajukan disetujui oleh pemerintah.

“Tahun ini dalam HUT ke 70 RI, Dari 111 napi yang kami usulkan 94 orang telah kami umumkan mendapat remisi, 3 diantaranya langsung bebas, dan 16 warga binaan lainnya masih menunggu persetujuan Direktorat jenderal Pemasyarakatan karena terkait dengan tindak pidana khusus Narkotika.” kata Kalapas Kelas IIB Nabire, Yosef Yembise SH MH kepada Nabire.Net.

lapas 1

Dia menjelaskan, usulan dan disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) itu berdasar pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi. Semua yang diusulkan adalah narapidana umum dari berbagai kasus yang dititipkan di Lapas Ambarawa.

Pemberian remisi kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIB Nabire ini diberikan saat pagelaran upacara kemerdekaan RI ke 70 di halaman Lapas Nabire yang dipimpin oleh Kalapas Nabire Yosef Yembise SH MH.

Dalam amanatnya, Kalapas Yosef Yembise mengharapkan seluruh warga binaan di lapas di Lapas tersebut dapat menyadari masa lalu sebagai pelajaran berharga dan kembali berbaur dengan masyarakat ketika bebas.

Menurutnya Nara pidana ketika bebas tidak perlu merasa kurang percaya diri di tengah masyarakat, karena tidak seorang pun menghendaki sebagian hidupnya di habiskan dibalik jeruji besi.

Pengibaran Bendera Merah Putih dikibarkan oleh pegawai Lapas kelas IIB Nabire, dilanjutkan dengan Pembacaan Proklamasi, Pembacaan Pancasila, Pembacaan UUD 1945, sambutan Menkumham RI yang dibacakan langsung oleh Kalapas Nabire.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.