UMP Papua Tahun 2017 Sebesar 2.663.646,- Per Bulan, Tertinggi Kedua Setelah DKI Jakarta
(Kepala Disnakertrans Nabire, Yeremias Bindosano)
Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi kabupaten Nabire meminta perusahaan yang ada di daerah ini untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi Papua tahun 2017 yang mengalami kenaikan 9.39 % dibanding tahun 2016.
Penetapan kenaikan UMP didasarkan pada Keputusan Gubernur Papua no 260/382/2016 tanggal 21 november 2016 tentang penetapan upah minimum (UMP) dan upah minimum sektoral (UMSP) provinsi Papua tahun 2017.
Adapun UMP Provinsi Papua tahun 2017 sebesar Rp.2.663.646,-/Bln. Untuk Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) subsektor minyak dan gas bumi, emas dan tembaga, tahun 2017 sebesar Rp.2.850.000,-/Bln., dan subsektor jasa konstruksi sebesar Rp. 2.797.000,-/Bln
Khusus untuk Papua setelah dilakukan survei tentang kebutuhan hidup, dari hasil analisis kebutuhan hidup layak paling terendah di Kabupaten Nabire sekitar 2,6 juta dan tertinggi di Kabupaten Mimika.
[Nabire.Net]



paskalis oagay
Saran saya kepada kementerian desa di jakarta, tolong proses gaji dan operasional bagi pendamping desa dan pendamping lokal desa se provinsi papua dengan segera, karena waktu kita untuk proses pendampingan sangat mendesak karena berkaitan dengan peraturan pemerinta no 21 tahun 2016 menyatakan bahwa bulan maret dana desa tahap pertama harus segera cair dan menyalurkan terhadap masyarakat desa, bagaimana mau jalan kalau dukungan finansialnya saja belum ada, untuk itu jangan mengevaluasi kinerja PD,PLD tetapi evaluai dulu bagaimana EVKIN bapak ibu yang di jakarta dulu sebelum melempar batu ke kita, sekian.
paskalis oagay
Sudah sejak tahun 2010 usulan pemekaran DOB Okikha di naikan ke pusat melalui MENKOPOLHUKAM, antaran DPP RI namun sampai dengan detik ini tidak ada tanda2 yang jelas, sedangkan perjuangan ini dapat dilakukan dengan dukungan dana swadaya murni masyarakat okikha dengan kekuatan dana kurang lebih 16 miliar lebih, sangat prihatin sekali dengan semangat dan kekuatan masyarakat ini, namun apa timbal balik dari orang pusat? tidak ada tanda tanda yang jelas bahkan tidak ada kebijakan sama sekali, dimana hati nuranimu hai kamu orang pusat yang mengurusi pemekaran ini, tidak punya hati k dengan semangat masyarakat okikha ini??? Kamu orang pusat jangan terus meminta dan menguras terhadap masyarakat okikha bahwa kurang uang sekian sekian sehingga jadi korban betul. kalau hanya mau minta dana ya ngomong aja trus terang jangan pernah menaruh harapan terhadapa masyarakat yang tidak tau apap-apa ini. tolong pikirkan dan mengeluarkan kebijakan yang jelas biar ada kepastian yang menjanjikan terhadap masyarakat okikha, trimaksih atas kebijakannya.
Putra
sangat mudah menetapkan UMP. akan tetapi apa yang terjadi dilapangan tidak sesuai, bahkan banyak pengusaha yang menggaji karyawannya jauh dibawah UMP.