News & Info
Home » Blog » Tuntut Hak Ulayat, Bandara Rendani Manokwari Dipalang Warga

Tuntut Hak Ulayat, Bandara Rendani Manokwari Dipalang Warga

1

Pemilik hak ulayat lokasi bandara Rendani Manokwari, Rabu (4/9) memalang bandara yang mulai dilakukan sekitar pukul 04.30 WIT membuat kalang-kabut berbagai pihak terkait, terutama maskapai penerbangan dan Pemerintah Kabupaten Manokwari dan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Aksi pemalangan ini melumpuhkan aktifitas penerbangan di bandara yang terletak di ibukota Provinsi Papua Barat ini. Dua penerbangan pagi, pesawat Xpressair dari Sorong dan Jayapura terpaksa batal landing, sedangkan Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan 570 tertahan di Bandara DEO Sorong.

Wanto, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bandara Rendani Manokwari yang dikonfirmasi wartawan menyatakan, akibat pemalangan ini, satu penerbangan Xpressair dari Sorong yang sesuai jadwal tiba di Bandara Rendani sekitar pukul 08.45 WIT, membatalkan penerbangan ke Manokwari dan memilih kembali ke Jakarta. Pesawat Susi Air pun mengalami hal serupa,menunda penerbangan.

Hanya pesawat Wings Air yang bisa terbang sesuai jadwal sekitar pukul 05.30 WIT tujuan Ambon. Dikatakannya, pukul 07.00 WIT,pihaknya memutuskan menunda semua penerbangan ke dan dari Manokwari setelah negosiasi dengan masyarakat pemilik hak ulayat mengalami kebuntuan.

“Kita mengumumkan semua penerbangan delay, bukan close. Semua pesawat yang tujuan Manokwari terpaksa menunggu di Sorong, karena bila  negosiasi berhasil,bandara dibuka kembali,” ujar Wanto.

Pintu masuk ke bandara dipalang dengan menggunakan bambu, sejumlah warga pemilik hak ulayat kawasan Bandara Rendani menduduki gedung terminal. Calon penumpang pesawat Sriwijaya Air dan Xpressair tak bisa masuk ke halaman bandara dan hanya bisa bertahan di pinggir-pinggir jalan.

Pagi sekitar pukul 06.00 Wit, Sekda Manokwari,Drs F.M.Lalenoh datang ke bandara untuk bernegosiasi dengan warga, namun himbauan Sekda agar palang bandara dibuka tak diihiraukan. Bahkan, pemilik ulayat meminta agar Bupati Manokwari, Bastian Salabai langsung datang menemui masyarakat. Palang baru bisa dibuka bila pemerintah membayar tuntutan Rp 5 miliar.

Sem Mandacan, salah seorang warga pemilik hak ulayat kawasan Bandara Rendani mengatakan, pihaknya sudah cukup bersabar dengan janji-janji pemerintah yang akan menyelesaikan pembayaran ganti rugi,tapi sampai sekarang belum juga dituntaskan. Lantaran sangat dikecewakan, warga terpaksa melakukan pemalangan.

“Kami hanya minta kepada pemerintah supaya hari ini atau besok selesaikan ganti rugi, kami tunggu-tunggu tapi tidak ada jawaban. Tadinya,mau palang bulan lalu, tapi kami masih mengharga penyelesaian,” tutur Sem.

Menurutnya, ada 5 kelompok warga pemilih hak ulayat atas kawasan Bandara Rendani. Yang dikehendaki masyarakat, pemerintah segera menyelesaikan pembayaran hak ulayat. “Tolong selesaikan saja. Kami tidak akan menuntut lagi,” tukasnya.

Sekda kemudian mengundang warga untuk membicarakan tuntutan mereka pada pukul 10.00 WIT di kantor bupati, dengan catatan palang dibuka. “Ada penumpang pesawat, kita tidak ingin penerbangan terganggu. Maka dengan segala hormat dan kasih,saya minta kerjasama,palang ini dilepas dulu. Kita akan bicarakan jam 10 supaya dapat diambil keputusan,” ajak Sekda.

Tapi,undangan Sekda ini tak digubris warga. Sebaliknya, warga merespon keras ajakan sekda ini dan suasana menjadi riuh. Mereka tetap bersikeras agar pemerintah segera membayar Rp5 miliar. “Bayar 5 miliar dulu, selanjutnya bisa diatur. Kami mohon,sebelum palang dibuka,tolong bayar tuntutan kami,” kata warga lainnya.

Dengan pertimbangan kelancaran penerbagan, Sekda masih terus meminta warga agar membuka palang. Sebaliknya,warga bertahan,tak mau membuka palang sebelum tuntutan ditanggapi. Hingga akhirnya,Sekda pulang tanpa hasil dan aksi pemalangan bandara berlanjut.

Sementara,calon penumpang pesawat terus berdatangan untuk melapor pukul 07.00 WIT dan keberangkatan Sriwijaya Air dan Xpressair sekira pukul 09.45 WIT, bamun langkah para calon penumpang termasuk laju kendaraan, terhenti di luar karena pintu masuk ke areal bandara dipalang.

Negosiasi dengan warga pemilik hak ulayat kembali dilanjutkan. Sekda Manokwari,F.M.Lalenoh bersama Asisten II Setdaprov Papua Barat,Drs Nathaniel Mandacan,Karo Pemerintahan Setdaprov Papua Barat Eliza Sroyer,Kapolres Manokwari AKBP Rico Taruna Mauruh dan Kasdim 1703/Manokwari,Plh Ka Bandara Rendani,Kadis Perhubungan Manokwari dan Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Kepala Burung,Barnabas Mandacan,dua kali melakukan pertemuan.

Awalnya,pemerintah menyanggupi akan membayar Rp 1 miliar dari tuntutan Rp 5 miliar. Warga pemilik hak ulayat sempat menolak dan meminta Rp2,5 miliar. Tapi akhirnya,tawaran pemerintah untuk membayar Rp1 miliar ini disetujui warga. Setelah ada kesempatan, Sekda,Asisten II Setdaprov Papua Barat, Kapolres, Kasdim, Karo Pemerintahan, Ketua DAP bersama masyarakat membuka palang bandara sekira pukul 11.15 WIT, diawali dengan doa.

Dengan demikian sekitar 6 jam, bandara Rendani lumpuh total akibat pemalangan ini. Sebelumnya dilakukan penandatangan kesepakatan oleh 5 kelompok warga pemilik hak ulayat kawasan bandara. Setelah palang dibuka, areal bandara yang sebelumnya sepi, kembali ramai dengan calon penumpang.

Petugas maskapai penerbangan kembali bertugas. Akhirnya, sekitar pukul 12.30 WIT, pesawat Sriwijaya Air mendarat di Bandara Rendani setelah cukup lama menunggu di Bandara DEO Sorong.

“Penumpang kami full,” ujar staf Sriwijaya Air. Sekda Manokwari tampak gembira dengan pembukaan palang bandara ini. “Saya atas nama bupati dapat membuka palang sehingga akses pengguna jasa ini bisa berjalan baik. Semua kegiatan bandara sudah normal kembali.Pemda Manokwari sudah siap membayar Rp 1 miliar sebagai panjar,” katanya.

Lalenoh mengatakan,dalam waktu dekat yakni pada 10 September, akan dilakukan pertemuan antara pemerintah dengan 5 kelompok warga pemilik hak ulayat guna membicarakan penyelesaian tuntutan. “Tanggal 10 September akan kita bertemu dengan masyarakat lagi. Dan  hari ini,kita memberikan 1 miliar sebagai panjar” imbuhnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.