Tim Pemenangan Pasangan Auwe-Wakey Siap Boikot Pilkada Bersama Warga Kamuu Selatan Dengan Tidak Melakukan Pencoblosan

Tim Pemenangan Pasangan Herman Auwe dan Stefanus Wakey, berencana memboikot Pilkada 2017 di kabupaten Dogiyai dengan siap tidak melakukan pencoblosan pada hari pemilihan, dikarenakan kekecewaan kepada KPU Dogiyai yang menurut Tim pemenangan Auwe-Wakey, tidak menindaklanjuti Putusan Bawaslu RI tentang pelanggaran Administrasi.

Kepada Nabire.Net, salah seorang pendukung pasangan calon Herman Auwe dan Stefanus Wakey, Emanuel Adii, mengatakan, seharunya KPU Dogiyai menindak lanjuti putusan Bawaslu RI No 0076/K.Bawaslu/PM.06.00/II/2017 tentang penerusan pelanggaran administrasi yang memerintahkan KPU Dogiyai melaksanakan putusan Panwas kabupaten Dogiyai No 003/PS/PWSL.DGY.33-27/I/2017, dan keputusan DKPP RI tentang pelanggaran kode etik.

Aksi boikot Tim Pemenangan Pasangan Auwe-Wakey akan dilaksanakan pada tanggal 15 februari atau pada hari H pencoblosan bersama warga Distrik Kamuu Selatan, dan akan menduduki Kantor KPUD Dogiyai.

Menurut Emanuel Adii, Tim Pemenangan telah mendapatkan tanda tangan 12 Kepala Kampung & Kepala Suku yang ada di Distrik Kamuu Selatan untuk tidak melakukan pencoblosan pada pilkada serentak 2017 Dogiyai, tanggal 15 februari mendatang.

[Nabire.Net]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *