Tes Penyuluh Agama Kristen Non PNS Tahun 2020 Kemenag Nabire Diikuti 47 Peserta
Nabire – Penyuluh Agama adalah seorang yang diberi tugas dan tanggung jawab serta wewenang oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan bimbingan keagamaan dan penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama.
Demikian penegasan Plt. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Nabire, Yafet Iyai, S.Th, ketika membuka kegiatan Tes Tertulis Rekrutmen Penyuluh Agama Kristen Non PNS Kementerian Agama kabupaten Nabire, yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Nabire, Rabu (29/01).
Rekrutmen Penyuluh Agama Kristen Non PNS ini diaksanakan oleh Seksi Urusan Agama Kristen, Kementerian Agama kabupaten Nabire, tahun 2020.
Dalam tes tertulis ini, soal yang wajib dikerjakan calon penyuluh sebanyak 100 soal. Sedangkan jumlah peserta yang mengikuti tes tertulis sebanyak 47 orang, dari 49 orang yang terdaftar.
Langsung melakukan pengawasan kegiatan yaitu Plt. Kepala Kemenag Nabire, Yafet Iyai, S.Th, didampingi Kasie Urusan Agama Kristen Kemenag Nabire, Alexander, S.Sos dan Pelaksana Urusan Agama Kristen Kemenag Nabire, Toding, SE.
[Nabire.Net/Humas Kemenag Papua]
Tinggalkan Balasan