News & Info
Home » Blog » Tersangka Pembakaran Polres Pegunungan Bintang Diperiksa Di Polda Papua

Tersangka Pembakaran Polres Pegunungan Bintang Diperiksa Di Polda Papua

Delapan orang yang jadi tersangka pembakaran Markas Polisi Resort (Mapolres) Pagunungan Bintang, Minggu (14/6) lalu dibawa ke Polda Papua guna menjalani pemeriksaan. Para tersangkan tiba di Polda Papua Kamis (20/6) sekitar pukul 12.00 WIT untuk menjalani proses hukum.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya, mengatakan, kedelapan tersangka dibawa ke Polda Papua karena Mapolres Pegunungan Bintang sudah habis terbakar. Kedelapan tersangka yakni EK, WA, AY, KA, YT, YA, KS dan MHK.

“Mereka dibawa ke sini karena ruangan sel di sana tidak ada sementara kasus ini harus ditangani secara profesional. Kami akan tetap memperlakukan mereka sebagai seorang tersangka dengan memegang asas praduga tak bersalah,” kata I Gede, Kamis (20/6).

Menurutnya, saat ini proses hukum kasus pembakaran tersebut memasuki tahap pemberkasan. “Proses penanganannya tetap berjalan. Polda Papua hanya memback up. Penangannya tetap dilakukan Polres Pegunungan Bintang. Kasus ini masih terus dikembangkan. Namun orang memberikan informasi adanya penganiayaan dan juga pembunuhan masih dicari,”  ujar I Gede.

Salah satu warga Pegunungan Bintang, Martinus ketika dikonfirmasi via telepon selulernya mengatakan, pasca insiden tersebut aktifitas masyarakat setempat sudah berjalan normal.

“Setelah kejadian itu memang masyarakat takut keluar rumah. Namun sekarang sudah aman. Aktivitas sudah jalan, orang sudah mulai berjualan,” kata Martinus.

Dirinya berharap agar kejadian tersebut tidak berbuntut panjang dan mengorbankan masyarakat yang tidak tahu masalah sama sekali. “Saya harap nantinya masalah ini tidak berlanjut dan tidak ada aksi balas dendam dari kedua pihak. Baik polisi maupun masyarakat yang membakar Polres,” ujarnya.

(Sumber : TabloidJubi)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.