Terkait Longsor Freeport, Beberapa Pejabat Freeport Dinonaktifkan

Pekerja tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) batal menggelar mogok kerja setelah beberapa pejabat perusahaan tambang itu dinonaktifkan. Mereka adalah 4 kepala divisi dan satu kepala cabang yang dianggap bertanggung jawab terhadap tragedi longsornya terowongan Big Gossan, sebulan lalu.

Meski begitu, Juru bicara Serikat Buruh Virgo Solossa mengatakan akan mengawal proses investigasi.

“Kepala divisi yang dimaksud adalah kepala divisi geoteknikal. Kepala divisi safety and occupational health. Kepala Divisi Quality Managemen Service. Kepala divisi Underground Operation,” kata Virgo saat dihubungi KBR68H.

Pada 10 Juni lalu, DPC SPSI Kabupaten Mimika mengeluarkan surat instruksi yang ditujukan kepada 21 PUK untuk melakukan mogok kerja. Hal ini menyusul selisih pendapat dengan manajemen PTFI terkait permintaan pembebastugasan sementara atau RFD beberapa anggota pimpinan divisi atau departemen PTFI yang dianggap bertanggung jawab dalam insiden Big Gossan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *